Beli Rumah Bekas Milik Pembunuh Dan Kanibal
Dream - Memiliki tempat tinggal permanen merupakan sebuah impian bagi sebagian pasangan yang tengah membangun keluarga baru.
Namun membeli rumah sebaiknya mengetahui sejarahnya agar tidak mendengar cerita seram seperti yang dialami pria bernama Alex Deehl ini.
Alex membeli sebuah rumah yang memiliki sejarah sangat mengerikan. Dia hanya betah lima bulan tinggal di rumah itu sebelum memutuskan untuk pindah.
Diceritakan oleh Alex, dia membeli rumah yang dulunya milik seorang pembunuh berdarah dingin. Bukan hanya membunuh, mantan pemilik rumah itu juga seorang kanibal.
Pembunuh kejam tersebut adalah Mark Latunski, yang dihukum berat karena membunuh dan memakan seorang mahasiswa dari Swartz Creek, Michigan, Amerika Serikat.
Alex membeli rumah tersebut dengan harga lebih dari US$100 ribu atau jika dirupiahkan dengan kurs Rp15.800, nominalnya mencapai Rp1,5 miliaran.
Rumah tersebut dibeli Alex pada Februari 2020 atau hanya dua bulan setelah insiden mengerikan itu terjadi.
Alex bercerita ketika dia pindah ke rumah itu, kamar-kamarnya masih memiliki bekas-bekas Latunski membunuh mahasiswa bernama Kevin Bacon pada Malam Natal 2019.
Lebih mengerikan lagi, kata Alex, dia juga menemukan sisa-sisa jasad manusia yang harus dibersihkannya sendiri.
" Ada tiga set piring berisi sisa-sisa jenazah manusia, yang semuanya masih teronggok di mesin pencuci piring yang tak pernah dialiri listrik," kenang Alex.
Alex yakin mesin pencuci piring itu masih baru karena masih ada plastik penutup di bagian depannya.
Merasa rumah tersebut menyimpan terlalu banyak kengerian yang tak terbayangkan, Alex memutuskan untuk mengembalikannya.
Keluarga Latunski kemudian mengambil kembali rumah horor tersebut pada Juli 2020.
" Saya tidak pernah menjual kembali rumah itu. Mark membeli kembali TKP-nya. Dia membelinya kembali," kata Alex.
Pengacara Alex menyarankan kliennya untuk tidak membagikan foto bagian dalam rumah seram itu, yang digambarkan masih terlihat seperti 'tempat kejadian perkara'.
Sementara itu, Latunski dijatuhi hukuman seumur hidup pada Kamis, 15 Desember lalu. Latunski bertemu dengan korbannya di Grindr sebelum membunuh, memutilasi, dan memakan sebagian tubuhnya.
Latunski yang awalnya dinyatakan tidak kompeten untuk diadili, mengaku bersalah atas kejahatannya pada bulan September, sebelum persidangan dimulai.
Anggota keluarga Bacon melaporkan pemuda 25 tahun itu hilang pada Natal 2019 setelah dia tidak muncul untuk sarapan.
Sumber: DailyStar
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah