Bersolek Pakai Makeup Waterproof, Bagaimana Wudhunya?

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 27 Juni 2019 20:01
Bersolek Pakai Makeup Waterproof, Bagaimana Wudhunya?
Terdapat keharusan anggota wudhu tersapu air seluruhnya.

Dream - Makeup sudah jadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari wanita. Dengan makeup, wanita bisa selalu tampil cantik dalam setiap kesempatan.

Masalah yang sering mengganggu kaum hawa saat menggunakan perias wajah ini adalah makeup luntur jika terkena air. Mereka terpaksa memoles kembali wajahnya dan butuh waktu lebih lama.

Masalah itu kemudian teratasi dengan peralatan makeup tahan air atau waterproof. Alat makeup jenis ini membuat riasan wajah bisa bertahan lama sehingga banyak wanita yang menyukainya.

Tetapi, jika seorang Muslimah mengenakan makeup waterproof, bagaimana dengan wudhunya?

1 dari 5 halaman

Anggota Wudhu Harus Terbasahi

Dikutip dari Bincang Syariah, ketika wudhu, terdapat keharusan untuk menyapukan air ke bagian tubuh tertentu. Salah satunya adalah wajah.

Air yang dibilaskan harus menyentuh kulit secara langsung dan tidak boleh terhalangi. Jika sampai terhalang, maka wudhu menjadi tidak sah.

Bagi Muslimah yang mengenakan makeup waterprrof, maka diharuskan menghapus riasannya lebih dulu. Setelah itu, barulah dia boleh berwudhu.

Hal ini seperti tercantum dalam riwayat Imam Ahmad dan Abu Daud. Riwayat itu didapat dari Khalid bin Mi'dan dari istrinya, yang menjelaskan Rasulullah Muhammad SAW pernah menyuruh seseorang mengulang wudhunya karena ada anggota wudhu yang tidak terbasahi air.

" Rasulullah pernah melihat seorang sholat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Rasulullah menyuruhnya mengulang kembali wudhunya."

 

2 dari 5 halaman

Makeup Waterproof Tutupi Kulit

Rasulullah mengajarkan air wudhu harus membasahi seluruh anggota wudhu. Jika ada yang tidak tersapu air, maka wudhunya tidak sah.

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah memerintahkan umat Islam untuk menyempurnakan wudhunya.

" Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!"

Makeup waterproof dapat menutup kulit teutama pada pori-pori. Sehingga, diharuskan menghapus makeup tersebut agar air wudhu tetap bisa membasahi wajah.

Sedangkan untuk selanjutnya lebih dianjurkan menggunakan makeup yang aman. Juga tidak menganggu aktivitas ibadah.

Sumber: bincangsyariah.com

3 dari 5 halaman

Kesalahan Pakai Mukena Bisa Buat Sholat Tak Sah, Ini Ketentuannya

Dream - Tertutupnya aurat menjadi salah satu syarat dalam melaksanakan sholat. Sehingga, baik Muslim pria maupun wanita wajib menutup aurat saat sholat.

Pada pria, aurat ditetapkan mulai dari pusar hingga lutut. Sedangkan wanita yaitu seluruh tubuhnya, selain wajah dan telapak tangan.

Bagi Muslimah di Indonesia dan sebagian Asia Tenggara, seperti Singapura dan Malaysia, terdapat kebiasaan untuk memakai pakaian khusus yang disebut mukena. Pakaian ini digunakan ketika para Muslimah hendak melakukan sholat dan akan menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Mungkin kita sering melihat wanita memakai mukena dengan bagian dahi tertutup. Demikian pula ketika sujud, telapak tangan Muslimah terhalang kain mukena.

Dikutip dari NU Online, secara umum mukena terbagi dalam dua jenis yaitu terusan dan potongan. Keduanya sama-sama memiliki kekurangan, utamanya di bagian kepala serta telapak tangan.

4 dari 5 halaman

Dahi dan Telapak Tangan Tak Boleh Terhalang

Ada mukena dengan aksesoris berlebihan, sehingga menghalangi dahi menempel langsung dengan lantai. Juga ada mukena yang karena bagian lengan yang terlalu panjang sehingga telapak tangan terhalang.

Patut diperhatikan, wajah dan telapak tangan adalah dua bagian tubuh wanita yang harus menyentuh lantai secara langsung. Jika terhalangi, hal itu bisa membuat sholat tidak sah.

Hal ini seperti dijelaskan oleh Imam Taqiyuddin Asy Syafi'i dalam kitabnya Kifayatul Ahyar.

" Ketika seseorang bersujud dengan dahi dan hdung tidak menempel ke tanah maka tidak sah atau bersujud di atas serban (yang merupakan bagian dari busana) maupun lengan baju yang sedang ia pakai juga dianggap tidak sah, karena kesemuanya menempel dengan badan."

 

5 dari 5 halaman

Berlaku untuk Pria dan Wanita

Para Muslimah perlu berhati-hati dalam memakai mukena. Sebisa mungkin mukenanya tidak menghalangi dahi dan telapak tangannya menyentuh lantai secara langsung ketika sujud.

Ketentuan ini sebenarnya juga berlaku para pria. Jika pada pria, umumnya yang berpotensi menimbulkan hal semacam ini adalah peci dan serban dan keduanya tidak boleh sampai menutup dahi dan telapak tangan.

Tetapi, ketentuan ini tidak termasuk sajadah atau serban yang dipakai untuk alas sholat. Ini karena keduanya tidak termasuk bagian dari pakaian yang dipakai seseorang untuk sholat dan tidak mengikuti gerakan seperti mukena. 

Beri Komentar