Dua Tersangka Baru Kasus Pembakaran Mohammad Al Zahra (merdeka.com)
Dream - Polres Bekasi telah menangkap satu tersangka lagi kasus pembakaran Muhammad Al Zahra atau Zoya, terduga pencuri amplifier mushola di Babelan, Kabupaten Bekasi. Tersangka tersebut berinisial KM
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, peran KM yang berprofesi sebagai guru honorer adalah memberikan uang Rp10 ribu kepada tersangka SD untuk membeli bensin, selanjutnya digunakan untuk membakar Zoya.
" KM juga ikut melakukan penganiayaan dengan menendang," ujar Asep, dikutip dari merdeka.com, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Jumlah pelaku pembakaran Zoya terus bertambah. KM merupakan tersangka terbaru yang ditangkap, setelah sebelumnya sudah ditangkap lima tersangka lain yaitu NA, SU, SD, AL, dan KR.
" Kami masih mendalami keterangan KM, soalnya diduga masih ada dua pelaku lain yang terlibat," ucap dia.
Asep pun mengatakan identitas dua pelaku yang belum tertangkap sudah dikantongi. Dia pun mengimbau pelaku menyerahkan diri.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi