Dua Tersangka Baru Kasus Pembakaran Mohammad Al Zahra (merdeka.com)
Dream - Polres Bekasi telah menangkap satu tersangka lagi kasus pembakaran Muhammad Al Zahra atau Zoya, terduga pencuri amplifier mushola di Babelan, Kabupaten Bekasi. Tersangka tersebut berinisial KM
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, peran KM yang berprofesi sebagai guru honorer adalah memberikan uang Rp10 ribu kepada tersangka SD untuk membeli bensin, selanjutnya digunakan untuk membakar Zoya.
" KM juga ikut melakukan penganiayaan dengan menendang," ujar Asep, dikutip dari merdeka.com, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Jumlah pelaku pembakaran Zoya terus bertambah. KM merupakan tersangka terbaru yang ditangkap, setelah sebelumnya sudah ditangkap lima tersangka lain yaitu NA, SU, SD, AL, dan KR.
" Kami masih mendalami keterangan KM, soalnya diduga masih ada dua pelaku lain yang terlibat," ucap dia.
Asep pun mengatakan identitas dua pelaku yang belum tertangkap sudah dikantongi. Dia pun mengimbau pelaku menyerahkan diri.