Satgas Penanganan Covid-19: Jangan Takut Dan Ragu, Vaksin Aman Dan Halal. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Dream - Dalam waktu dekat ini pemerintah telah menyiapkan suntik vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Untuk itu, warga masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu ketika vaksin Covid-19 diberikan.
Pemerintah memastikan vaksin yang akan digunakan aman dan memiliki efektivitas mengatasi Covid-19. Selain itu, pemerintah menjamin vaksin Covid-19 halal karena sebelum sudah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kehalalannya.
Vaksin yang digunakan nanti sudah lulus uji klinis tahap 3, dan telah menerima sertifikat emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) serta terdaftar di World Health Organization (WHO).
Dalam keterangan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin yang digunakan aman karena melalui tiga tahap uji klinis.
" Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19," ungkap Profesor Wiku Adisasmito, Kamis (19/11/2020) di Kantor Presiden.
Dalam pengembangan vaksin Covid-19, pemerintah selalu melibatkan para pakar bidang kesehatan dan WHO. Hal ini bertujuan untuk memonitor dan memastikan bahwa vaksin ini aman digunakan.
Selain itu, kerjasama yang erat dijalin untuk menginvestigasi dan mengkomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin. Jika ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Comitte on Vaccine Safety.
Kesiapan pemerintah dalam vaksinasi Covid-19 ini dibuktikan dengan dilakukannya simulasi pada Rabu lalu (18/11/2020). Saat itu, Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dari simulasi itu, warga mengikuti seluruh tahapan vaksinasi. Mulai dari pendaftaran, memperoleh vaksinasi dan hingga menunggu selama 30 menit paska vaksinasi untuk melihat reaksi penyuntikan vaksin, sebelum diperbolehkan pulang.
Selain itu, penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi, maupun izin edar juga dilakukan secara ketat. Ini semua demi memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku.
" Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang akan digunakan nanti aman. Efek samping yang terjadi, hanya bersifat minor dan sementara.
" Efek samping yang sangat besar sangat jarang ditemui, kita selalu memonitor dan mengantisipasi semua keadaan ini," tegas Wiku.
Dia menambahkan, vaksin dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta