Dream - Model Tiara Ayu Fauziyah yang menabrak driver Ojek Online (Ojol) Irfan pada 9 April 2018 dini hari di Harmoni, Jakarta Pusat ternyata tengah terpengaruh alkohol.
" (Dia) mengaku terpengaruh minuman keras, setelah bekerja pemandu karaoke, dia sempat minum namanya whine," Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Halim Pagarra, Jumat 13 April 2018.
Halim berujar, dalam pemeriksaan test urine, Tiara tidak terbukti telah mengonsumsi narkoba.
" Negatif narkobanya," ucap dia.
Halim menjelaskan, saat peristiwa itu Tiara sempat tidak merasakan dia telah menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Irfan.
Rupanya Tiara tak...
© Dream
" Kemudian saat berkendara dia tidak merasakan dia menabrak sepeda motor, karena dia sempat tertutup dengan airbag," kata Halim.
Akibat peristiwa itu, Irfan mengalami luka cukup parah. Bahkan, informasi yang beredar kaki Irfan harus diamputasi.
Saat ini, polisi telah menetapkan Tiara sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan acanaman hukuman penjara selama 5 tahun dan/atau denda Rp10 juta.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
