Minggu, 8 November 2026 Cari
News

Marah Ditilang, Pengendara Maki dan Lindas Kaki Polisi

Jumat, 6 April 2018 18:01
Marah Ditilang, Pengendara Maki dan Lindas Kaki Polisi

Ilustrasi

Pengendara mobil melanggar aturan ganjil-genap.

Dream - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bernama Hermansyah Sitorus mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang pengendara mobil. Bertugas pada Kamis, 5 April 2018, Hermansyah yang menghentikan mobil milik Watoni di jembatan layang Kuningan, Jakarta Selatan, dimaki-maki.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Hermansyah ketika itu hendak menilang Watoni.

"Jadi waktu kejadian itu ketika ganjil genap. Ada pengemudi melakukan pelanggaran kemudian ditegur, terus dia maki-maki. Sesudah itu marah-marah, ya terus dia ditilang," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Setelah ditilang, Watoni kemudian memundurkan mobilnya dan langsung tancap gas hingga menginjak kaki Hermansyah.

"Anggota keinjak kakinya (pakai mobil). Dia (Watoni) maki juga," ucap dia.

Hermansyah kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Saat ini (Hermansyah) masih sakit. Belum ke kantor dia," kata Argo.

(Sah)

 

Daftarkan email anda untuk berlangganan berita terbaru kami