Polisi Mendenda Sebuah Lamborghini Yang Parkir Sembarangan. (Foto: Mirror)
Dream – Satu unit mobil Lamborghini Aventador SV dikenakan denda parkir sebesar 35 poundsterling (Rp558,82 ribu). Pemilik supercar ini, Moosa Navsa, lebih memilih membayar denda parkir daripada kendaraannya ini lecet-lecet.
Dilansir dari Mirror, Jumat 28 Oktober 2016, dia meninggalkan kendaraannya di tepo trotoar di depan Club XY, Wellington Street. Navsa terpaksa melakukan hal itu karena terlambat untuk rapat.
“ (Selain itu), mobil saya bisa lecet jika ada di tempat parkir. Pembatasnya terlalu sempit. Mobilnya juga rendah dan lebar,” kata dia.
Kendaraan bertenaga kuda 700 brake dan bisa menjangkau kecepatan 62 meter per jam ini dibelinya dengan harga 340 ribu poundsterling (Rp5,42 miliar) setahun yang lalu.
Dia juga merogoh kocek 10 ribu poundsterling (Rp159,66 juta) untuk mengubah warna menjadi rose gold dan 50 ribu (Rp798,31 juta) untuk kustomisasi.
“ Lebih murah membayar denda Rp558,82 ribu daripada harus membayar kerusakan,” kata dia.
Momentum pemberian tiket denda pada kendaraan ini diabadikan oleh Richard Hilsden, seorang fotografer sukarelawan. Tiket itu dirilis pada Selasa pukul 11.00 waktu setempat.
Kendaraan yang warnanya mencolok mata ini menyedot perhatian masyarakat. “ Saya melihat banyak orang melakukan selfie,” kata Hilsden. (Ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia

10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu

KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang

4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
