Pengurus NU Dilarang Minta Sumbangan dari Masyarakat Buat Biaya Organisasi

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 28 Juli 2024 18:01
Pengurus NU Dilarang Minta Sumbangan dari Masyarakat Buat Biaya Organisasi
PBNU juga melarang pengurus daerah memberikan honor kepada petugas yang berkunjung ke daerah dalam rangka penugasan organisasi

1 dari 10 halaman

Pengurus NU Dilarang Minta Sumbangan dari Masyarakat Buat Biaya Organisasi

Pengurus NU Dilarang Minta Sumbangan dari Masyarakat Buat Biaya Organisasi © Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan pernyataan saat menggelar konferensi pers terkait lima Nahdliyin yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).

2 dari 10 halaman

Dream - Seluruh Pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan dilarang mengutip iuran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan organisasi. Keputusan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf.


Menurut Yahya, semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu).

3 dari 10 halaman

"PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi," 

4 dari 10 halaman

Yahya menegaskan, segala bentuk kutipan atau sumbang seperti untuk pembangunan gedung kantor atau mengadakan cara tidak boleh dilakukan lagi pengurus NU.

Tak hanya soal kutipan atau sumbangan dari masyarakat, rapat pleno PBNU juga melarang pemberian honor dalam bentuk apapun epada petugas PBNU yang dikirim untuk menjalankan tugas organisasi.

5 dari 10 halaman

© Dream

Seluruh pembiayaan untuk penugasan ditetapkan tanggung oleh PBNU sehingga jajaran pengurus daerah dilarang memberikan apapun kepada petugas yang ditugaskan.

6 dari 10 halaman

Aturan Baru dari PBNU

Selain soal kutipan, rapat pleno PBNU juga menghasilkan beberapa kesepakatan lain termasuk tentang pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi atau forum-forum.

Disepakati pula aturan tata cara pelantikan kepengurusan, pedoman pelarangan rangkap jabatan, peraturan terkait bantuan perjalanan penugasan dan pedoman kerja sama usaha.

7 dari 10 halaman

8 dari 10 halaman

Rapat pleno juga merumuskan rencana strategis NU sampai tahun 2027 yang akan dijabarkan dalam rencana strategis tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa serta badan otonom NU.

Tak hanya soal tata kerja, PBNU Juga memutuskan strategi transformasi digital NU dengan bentuk penggabungan platform digital untuk mendukung penyelenggaraan organisasi.

9 dari 10 halaman

Terdapat pula rencana keputusan membentuk akademi kepemimpinan nasional NU untuk kader-kader.

Rapat Pleno PBNU juga memutuskan perintah untuk meneliti buku-buku narasi sejarah berdirinya NU di sekolah-sekolah di bawah NU agar tidak menyimpang dari yang ditetapkan serta aturan mengenai masa jabatan rektor di perguruan tinggi.

10 dari 10 halaman

© Dream

" Ini harus dikoreksi dan saya kira menjadi kewajiban dari PBNU untuk meluruskan ini dan apabila ditemukan bahwa materi-materi ini kemudian dibawa masuk ke lembaga pendidikan NU maka harus dicabut, ditarik," jelasnya.

Beri Komentar