Dream - Seluruh Pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan dilarang mengutip iuran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan organisasi. Keputusan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf.
Menurut Yahya, semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu).
Yahya menegaskan, segala bentuk kutipan atau sumbang seperti untuk pembangunan gedung kantor atau mengadakan cara tidak boleh dilakukan lagi pengurus NU.
Tak hanya soal kutipan atau sumbangan dari masyarakat, rapat pleno PBNU juga melarang pemberian honor dalam bentuk apapun epada petugas PBNU yang dikirim untuk menjalankan tugas organisasi.
Seluruh pembiayaan untuk penugasan ditetapkan tanggung oleh PBNU sehingga jajaran pengurus daerah dilarang memberikan apapun kepada petugas yang ditugaskan.
Selain soal kutipan, rapat pleno PBNU juga menghasilkan beberapa kesepakatan lain termasuk tentang pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi atau forum-forum.
Disepakati pula aturan tata cara pelantikan kepengurusan, pedoman pelarangan rangkap jabatan, peraturan terkait bantuan perjalanan penugasan dan pedoman kerja sama usaha.
Rapat pleno juga merumuskan rencana strategis NU sampai tahun 2027 yang akan dijabarkan dalam rencana strategis tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa serta badan otonom NU.
Tak hanya soal tata kerja, PBNU Juga memutuskan strategi transformasi digital NU dengan bentuk penggabungan platform digital untuk mendukung penyelenggaraan organisasi.
Terdapat pula rencana keputusan membentuk akademi kepemimpinan nasional NU untuk kader-kader.
Rapat Pleno PBNU juga memutuskan perintah untuk meneliti buku-buku narasi sejarah berdirinya NU di sekolah-sekolah di bawah NU agar tidak menyimpang dari yang ditetapkan serta aturan mengenai masa jabatan rektor di perguruan tinggi.
" Ini harus dikoreksi dan saya kira menjadi kewajiban dari PBNU untuk meluruskan ini dan apabila ditemukan bahwa materi-materi ini kemudian dibawa masuk ke lembaga pendidikan NU maka harus dicabut, ditarik," jelasnya.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal