Raja Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud (alarabiya.net)
Dream - Ektremisme keagamaan ternyata menjadi perhatian serius Kerajaan Arab Saudi. Paham ini diyakini muncul dari penafsiran hadis yang cenderung menonjolkan kekerasan.
Untuk memerangi paham tersebut, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud pun mengeluarkan perintah pendirian pusat pengkajian hadis yang diberi nama Komplek Raja Salman untuk Hadis Nabi. Lembaga ini akan bermarkas di Madinah.
Dikutip dari Alarabiya, Perintah tersebut dikeluarkan pada Selasa, 17 Oktober 2017. Lembaga ini akan diisi para ulama pakar hadis dari seluruh dunia sebagai Dewan Ulama. Sementara presiden dan anggotanya ditunjuk berdasarkan perintah Kerajaan.
Perintah itu juga menetapkan ulama senior Saudi, Syeikh Mohammed bin Hassan Al Sheikh, sebagai Ketua Dewan Ulama Kompleks Raja Salman.
Kementerian Kebudayaan dan Informasi Saudi menyatakan, lembaga baru tersebut akan memantau penggunaan tafsir hadis oleh sejumlah ulama untuk melegitimasi tindakan ektrem dan teror.
" Lembaga ini akan mengeliminasi teks palsu dan ektrem dan setiap teks yang bertentangan dengan ajaran Islam dan membenarkan kejahatan, pembunuhan, dan aksi teror," demikian pernyataan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Saudi, dikutip dari Arabnews.
Kelompok militan, seperti ISIS dan Al Qaeda, menggunakan penafsiran hadis, yang jumlahnya ribuan dan telah diteliti para ulama selama berabad-abad, untuk membenarkan tindak kekerasan dan mendukung penyerangan.
Advertisement
Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara



Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Mengapa Kaki Kecil Pernah Dianggap Cantik di China? Sejarah Tradisi Ikat Kaki yang Menyakitkan

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Cara Berhenti Minum Minuman Manis dalam 14 Hari, Ikuti Langkah Sederhana Ini