Dream - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, mengatakan polisi akan memeriksa Ketua DPR, Setya Novanto, terkait kecelakaan yang terjadi pada Kamis malam, 16 November 2017. Polisi sudah mengirim surat izin pemeriksaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" Surat sudah kami masukkan ke KPK untuk pemeriksaan kepada korban," kata Halim saat dikonfirmasi, Selasa 21 November 2017.
Surat ini diperlukan mengingat pria yang beken dengan nama Setnov itu telah menjadi tahanan KPK. Ketua Umum Partai Golkar ini ditahan setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka mega korupsi e-KTP. " Hari ini surat sudah dikirim, cuma belum dapat jawaban," ucap dia.
Menurut Halim, beberapa materi yang akan ditanyakan kepada Setnov di antaranya mengenai pecahnya kaca jendela kabin penumpang sebelah kiri. " Nah itu kami mau tanyakan ke Pak Setnov," ujar dia.
Pecahnya kaca jendela sebelah kiri ruang kabin ini menimbulkan pertanyaan. Menurut kronologi kecelakaan, mobil itu disebut-sebut melaju dengan kecepatan tinggi dan kemudian hilang keseimbangan.
Mobil tersebut kemudian menghantam trotoar di sebelah kanan, sebelum akhirnya menabrak pohon dan tiang listrik. Novanto pun, yang disebut-sebut tak memakai sabuk pengaman duduk di sebelah kanan.
Sehingga, pecahnya kaca jendela kabin penumpang sebelah kiri itu menjadi pertanyaan.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN