Polisi China Tangkap 80 Orang Pembuat 3.000 Dosis Vaksin Covid-19 Palsu

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 3 Februari 2021 08:33
Polisi China Tangkap 80 Orang Pembuat 3.000 Dosis Vaksin Covid-19 Palsu
Para tersangka diketahui telah melakukan aksi penipuan sejak September tahun lalu.

Dream - Polisi China menangkap lebih dari 80 orang dan menyita lebih dari 3.000 dosis vaksin corona palsu pada Senin, 1 Februari 2021. Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya untuk memerangi kejahatan terkait vaksinasi Covid-19.

Para tersangka telah melakukan aksi penipuan sejak September tahun lalu. Semua dosis palsu vaksin corona telah dilacak.

Menurut laman StraitsTimes, vaksin palsu dibuat dengan menyuntikkan garam ke dalam jarum suntik.

1 dari 4 halaman

Vaksin Hendak Diekspor

Surat kabar Global Times mengutip sumber yang dekat dengan produsen vaksin menyebut, para tersangka kemungkinan hendak mengekspor vaksin palsu buatannya ke luar negeri.

Polisi China gencar melakukan operasi vaksin corona palsu ke banyak tempat, termasuk di Beijing, Shanghai, dan provinsi timur Shandong.

Hingga awal Januari 2021, China mencatat setidaknya 9 juta orang sudah mendapat vaksin corona buatan dalam negeri. Mereka mulai melakukan program vaksinasi massal untuk mencegah penyebaran virus corona jelang perayaan Tahun Baru Imlek.

2 dari 4 halaman

Perkembangan Vaksin China

China sejauh ini telah memproduksi, memasarkan, hingga menggunakan vaksin corona buatan Sinovac dan Sinopharm. Indonesia, Brasil, Turki, dan Uni Emirat Arab sejauh ini telah menggunakan vaksin buatan Sinovac.

Artikel yang dipublikasikan The Conversation mencatat setidaknya ada dua vaksin Covid-19 lainnya yang tengah dikembangkan di China.

Salah satu vaksin adalah CanSino Biologics, yang dilaporkan masuk dalam fase ketiga uji coba di sejumlah negara termasuk Arab Saudi.

Vaksin lain dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom. Vaksin ini menggunakan bagian virus yang telah dimurnikan untuk memicu kekebalan tubuh, menurut laporan itu.

Sumber: straitstimes.com

3 dari 4 halaman

Wapres: Dosa Tolak Vaksin Kalau Belum Terjadi Herd Immunity

Dream - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menegaskan, patuh protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini hukumnya wajib berdasarkan kesepakatan ulama. Sebab, cara-cara tersebut merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan akibat wabah.

" Jadi kita wajib menjaga segala macam bahaya yang diduga," ujar Ma'ruf, dikutip dari laman resmi Wapres RI.

Covid-19, menurut Ma'ruf, termasuk bahaya. Bahkan tingkat bahaya Covid-19 sudah bukan lagi diduga namun diyakini. " Diduga saja sudah wajib, apalagi yang sudah diyakini," kata Ma'ruf.

Apalagi soal vaksinasi, Ma'ruf menyampaikan hukumnya secara syariah adalah wajib kifayah. Kewajiban itu berlaku sampai terjadi herd immunity atau kekebalan kelompok yang bisa tercapai apabila 70 persen dari 270 juta penduduk atau sekitar 182 juta jiwa masyarakat Indonesia sudah divaksin.

" Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu," ucap Ma'ruf.

4 dari 4 halaman

Selanjutnya, Ma'ruf menyatakan protokol kesehatan 3M, vaksinasi, maupun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan seperangkat cara pencegahan Covid-19 yang didasarkan pada penelitian ilmiah bidang kedokteran.

Sedangkan ilmu kedokteran adalah bagian dari ilmu tata aturan dan tata nilai (nizhamul kauni) yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sehingga jika ada pihak yang mengingkari hasil ilmu kedokteran, sama saja dengan mengingkari aturan kehidupan yang ditetapkan Tuhan.

" Siapa yang mengatakan bahwa ilmu kedokteran itu tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya, berarti dia telah menolak penciptanya dan pembuat syariatnya yaitu Allah SWT. Karena itu, ucapan orang seperti itu tidak boleh diperhatikan atau tidak perlu dihiraukan," ucap dia.

Beri Komentar