Polisi Geledah Rumah, Ahmad Dhani Minta Segera Ditahan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 30 November 2017 21:20
Polisi Geledah Rumah, Ahmad Dhani Minta Segera Ditahan
Pengacara Ahmad Dhani tak terima.

Dream - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah kediaman musisi Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan usai polisi memeriksa suami Mulan Jameela itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan penggeledahan itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

" Dalam pemeriksaan ini berkembang, kami harus melakukan tindakan untuk penggeledahan-penggeledahan," kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 30 November 2017.

Iwan menuturkan penyidik mencari SIM Card yang digunakan Dhani saat mencuit dugaan ujaran kebencian di akun Twitter pribadinya pada 6 Maret 2017.

" Ada barang bukti berupa handphone yang harus kami lakukan penyitaan dan tadi sudah dijelaskan, tapi pada saat kita lakukan pengecekan (SIM Card) ternyata sudah tidak ada," ucap dia.

Salah satu kuasa hukum Dhani, Razman Arif Nasution mengatakan saat ini proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya sedang dihentikan sementara. Para penyidik yang menginterogasi Dhani sedang melakukan penggeledahan.

" Makanya sekarang posisi klien kami tidak mengerti," ujar Razman.

Merasa pemeriksaan kliennya digantung, kata Razman, Dhani rela saat ini langsung ditahan oleh penyidik.

" Sekarang Pak Ahmad Dhani bingung. Kalau saya mau ditahan ya tahan sekarang jangan basa basi. Tinggal kalau prapid (praperadilan) ya prapid," ujar Razman.

" Saya berharap Polri harus promoter, modern, dan terpercaya. Tolong jangan perlakukan Ahmad Dhani diskrimintif," ucap dia menambahkan. (San)

Beri Komentar