Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Pastikan Penuhi Panggilan Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 30 November 2017 13:25
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Pastikan Penuhi Panggilan Polisi
Pengacara Dhani membenarkan kesiapan kliennya.

Dream - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo menegaskan akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2017. 

Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian yang membuatnya ditetapkan menjadi tersangka. 

" BESOK SAYA DATANG MENGHADAPI PARA PEMBELA PENISTA AGAMA! #ADP," tulis Dhani, di akun Twitternya  @AHMADDHANIPRAST.

 

Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis membenarkan kabar kliennya akan datang memenuhi pemanggilan polisi.

" (Dhani) bersedia hadir di Polres jam 13.00 WIB," kata Ali, Kamis, 30 November 2017.

Ali mengatakan Dhani tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan pertama ini.

" Sepertinya tidak ada," ucap dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan materi pemeriksaan terhadap suami Mulan Jameela ini seputar cuitannya di akun Twitter-nya. Argo berharap Dhani dapat hadir untuk pemeriksaan pertama ini.

" Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir. Kita tunggu saja," ujar Argo.

Kasus ini bermula dari laporan Jack Lapian yang menilai cuitan Dhani pada 6 Maret 2017 itu membuat ujaran kebencian. Dalam laporannya, Dhani terancam Pasal Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

 

Beri Komentar