Polri Usut Dugaan Penghinaan Bendera Merah Putih Saat Demo FPI

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 18 Januari 2017 18:19
Polri Usut Dugaan Penghinaan Bendera Merah Putih Saat Demo FPI
Massa FPI kedapatan membawa Bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan dalam huruf Arab.

Dream - Massa Front Pembela Islam (FPI) diketahui membawa Bendera Merah Putih saat demonstrasi di depan Mabes Polri pada Senin lalu. Tetapi, bendera itu berbeda lantaran dibubuhi tulisan Arab.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku menangkap adanya indikasi penghinaan terhadap lambang negara, yaitu Bendera Merah Putih. Masalah tersebut, kata dia, akan ditangani menggunakan jalur hukum.

" Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum, kalau itu tidak diatur Undang-undang paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial. Tapi kita lihat ada aturan Undang-undang cara memperlakukan lambang negara, termasuk bendera," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu 18 Januari 2017.

Menurutnya, bendera yang sudah rusak saja tidak boleh dikibarkan. Apalagi mencoret-coret Bendera Merah Putih sebagai salah satu lambang negara. " Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan, ada ancaman satu tahun (penjara)," ucap dia.

Tito Karnavian berucap akan memanggil penanggung jawab aksi terkait permasalahan tersebut. " Tentu sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung, penanggung jawab korlapnya akan kita panggil," ujar dia.

Lebih lanjut, Tito meminta setiap saksi yang nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, bersikap kooperatif dan jujur. Sehingga lebih mempercepat penyelesaian kasus tersebut.

" Dan kita melihat sportivitas, jangan sampai nanti mohon maaf akal-akalan bilang enggak tahu, padahal tahu, itu berbohong (pada) diri sendiri," ucap dia.

Beri Komentar