Prabowo Copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Diganti Komjen Suyudi Ario Seto

Reporter : Eko
Kamis, 1 Oktober 2026 10:44
Prabowo Copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Diganti Komjen Suyudi Ario Seto
Komjen Pol Suyudi akan dilantik oleh Prabowo pada hari ini di Istana.

DREAM.CO.ID - DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Polri (Kapolri) yang baru, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 1 September 2026.

Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan, rapat paripurna menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. DPR juga menyetujui Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sebagai calon yang diajukan oleh Presiden Prabowo.

“ Selanjutnya dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan.

Dia menambahkan, rapat paripurna DPR itu dilakukan setelah lembaga legislatif tersebut menerima Surat Presiden tentang penggantian Kapolri. Surat itu, kata Puan, diterima pada Rabu 30 September 2026.

“ Dari nama yang diajukan biasanya memang hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia,” tutur Puan.

Politisi PDIP itu memastikan proses pergantian Kapolri ini dilakukan sesuai dengan prosedur. Setelah menerima Surat Presiden, DPR telah menindaklanjuti sesuai mekanisme di Komisi III lewat uji kelayakan dan kepatutan.

“ Insya Allah hari ini rencananya presiden akan segera melantik calon Kapolri yang sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait Kapolri,” tambah Puan.

Dia juga mengaku tidak tahu apakah Listyo Sigit bakal bergabung kembali dengan Kabinet Presiden Prabowo usai dicopot sebagai Kapolri. “ Itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogratif Presiden.”

Menurut Puan, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III bisa berlangsung cepat karena tidak ada hal yang dipermasalah dari calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden.

“ Tidak ada hal-hal yang perlu dipermasalahkan di Komisi III karena Komisi III secara aklamasi menyetujui untuk menetapkan calon Kapolri yang baru,” kata Puan.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditunjuk dan dilantik sebagai Kepala Kapolri pada 27 Januari 2021. Mengacu batas usia pensiun 60 tahun dalam aturan Undang-Undang Polri yang baru, Listyo Sigit seharusnya pensiun pada tahun 2029.

Beri Komentar