Bila Pulang ke Tanah Air, Rizieq Shihab Langsung Diperiksa

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 25 Juli 2017 06:01
Bila Pulang ke Tanah Air, Rizieq Shihab Langsung Diperiksa
"Kalau pulang lebih bagus," kata Argo.

Dream - Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya belum dapat memeriksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi dalam aplikasi WhatsApp. Sebab, dia diduga masih berada di Arab Saudi.

Meski begitu, beredar kabar Rizieq akan pulang ke Tanah Air pada Agustus 2017. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengapresiasi apabila Rizieq akan pulang.

" Kalau pulang lebih bagus, kami akan langsung periksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 24 Juli 2017.

Lebih lanjut, Argo memastikan, kasus yang menjerat Rizieq itu akan tetap berlanjut hingga pengadilan. Sebab, penghentian suatu kasus itu memiliki prosedur tersendiri.

" Penghentian kasus kan ada syaratnya," ucap dia.

Rizieq dan juga ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein terjerat kasus percakapan privat yang tersebar di muka publik. Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (ism) 

Beri Komentar