(Antara Foto/Rosa Panggabean)
Dream - Jessica Kumala Wongso, terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi), dalam sidang ke-28 perkara 'kopi sianida' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2016.
Menanggapi hal itu, suami Mirna, Arief Soemarko menyebut, Jessica menangis hanya untuk mencari simpati publik saja.
" Ya ini yang dibilang waktu itu kan, bagaimana ketika di persidangan dia bersikap cukup tenang, seperti tidak ada emosi, ketika dikomentari seperti itu di depannya dia nangis, ya kan lucu, ya mungkin dia mau mencari simpati publik juga," kata Arief yang hadir dipersidangan.
Arief berharap, majelis hakim dalam putusannya mampu melihat fakta persidangan, dan memberi hukuman setimpal kepada Jessica yang telah menghilangkan nyawa istrinya.
Saat vonis keluarga akan memberikan...
© Dream
Keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin membuat bros sebagai bentuk dukungan dalam pengusutan kasus pembunuhan Mirna. Suami Mirna, Arief Soemarko mengatakan, nantinya bros itu akan dibagikan saat pembacaan vonis.
Terlihat, Arief menggunakan bros tersebut di bagian atas saku kiri bajunya. Bros tersebut bertuliskan 'Justice for Mirna' dan bergambar foto Mirna.
" Ini usaha terakhir kami untuk memberi dukungan buat Mirna. Nanti bakal dikasih pas pembacaan vonis," kata Arief.