Dream - Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani penahanan usai menerima vonis 2 tahun penjara dari Majelis Hakim. Ahok akan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang.
Kepala Rutan Cipinang, Asep Sunandar, membenarkan hal tersebut. Dia mengaku mendapat telepon dari Jaksa yang memberitahukan Ahok akan ditahan.
" Nggak ada persiapan, karena barusan ditelepon jaksa katanya pak Basuki mau masuk ke rutan," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017.
Asep menjelaskan tidak akan ada perlakuan istimewa bagi Ahok. Pria yang pernah menjadi anggota DPR tahun 2009 itu akan mendapatkan fasilitas seperti narapidana lainnya.
" Ya, seperti yang lainnya, ditempatkan di blok kalau sudah di tempat saya," ucap dia.
Menurut Asep, tahanan yang baru masuk akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, tahanan akan dikenalkan dengan lingkungan terlebih dulu.
" SOP, tetap diperiksa kesehatan awal-awal, di ruang registrasi, ditempatkan di blok, masa pengenalan lingkungan selama seminggu atau 2 minggu," beber dia.(Sah)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu