Saksi Ahli Jelaskan 2 Proses Edit Video, Bagaimana Video Ahok?

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 7 Februari 2017 18:35
Saksi Ahli Jelaskan 2 Proses Edit Video, Bagaimana Video Ahok?
Editing untuk memperjelas dan mengubah isi gambar

Dream - Kepala Sub Bidang Komputer Forensik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri dan ahli digital forensik, M Nuh Al Azhar, menjelaskan ada dua proses mengedit video. Dua proses editing itu, kata dia, yaitu mengubah isi gambar dan memperjelas gambar.

Untuk video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan para nelayan saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, Jakarta, Nuh mengatakan tidak ada perubahan.

" Secara umum, momen-momen di video bersesuaian dengan histogram," kata Nuh di ruang sidang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017.

" Video resmi Pemprov DKI itu kan durasinya panjang, tentang perjalanan gubernur ke Kepulauan Seribu. Beberapa momen kejadian berbeda dikompilasi. Kami tidak temukan penyisipan atau pembuangan frame. Momen benar apa adanya," tambah dia.

Di persidangan, ada empat rekaman video pidato Ahok yang dijadikan sebagai barang bukti dengan durasi waktu yang berbeda-beda. Nuh membandingkan rekaman video tersebut dengan sumber pertama, yakni video yang diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

" Kami sudah menranskrip, dan hasilnya sudah di double check untuk akurasi. Namun, dari video yang dijadikan bukti ini, sekalipun ada yang berbeda durasi, tidak ada perubahan yang sampai merubah isi," ujar dia.

Beri Komentar