Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Pandemi Covid-19 rupanya tak hanya menjadi tantangan di bidang kesehatan. Lebih dari itu, pandemi juga menjadi tantangan bagi kelestarian lingkungan.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan, pandemi Covid-19 memicu peningkatan jumlah sampah medis. Limbah medis tersebut berpotensi mencemari lingkungan lantaran tidak dikelola dengan baik.
" Contohnya di Teluk Jakarta banyak ditemukan limbah medis yang berhamburan, padahal Teluk Jakarta adalah satu kawasan untuk program budidaya dan juga program untuk ketahanan pangan, terutama di bidang perikanan," ujar Doni dalam Webinar Nasional " Peduli Limbah Medis" , Senin 15 Februari 2021.
Doni menegaskan, Teluk Jakarta saat ini sudah cukup tercemar. Sementara limbah medis dapat semakin memperbesar tingkat pencemaran di Teluk Jakarta. " Tentu ini tidak kita harapkan," kata Doni.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono, mengatakan, limbah medis sepanjang 2020 telah mencapai 67,8 juta ton. Banyaknya limbah ini dapat merusak ekosistem terumbu karang dan biota laut lainnya.
" Dengan 67,8 juta ton per tahun 2020, dan kalau pandemi ini terus berjalan, maka sampah medisnya akan semakin banyak," kata Dante.
Dia menegaskan perlu upaya komprehensif membuat limbah medis tidak mencemari lingkungan. Karena dampaknya juga bisa menyentuh bidang kesehatan.
" Maka upaya yang harus dilakukan secara komprehensif untuk membuat sampah medis tersebut bisa diupayakan untuk tidak mencemari lingkungan dan tidak membuat kesehatan menurun," kata Dante.
Pengelolaan limbah medis yang belum maksimal terjadi lantaran beberapa faktor. Di antaranya terbatasnya unit pengelolaan yang sesuai ketentuan memicu kasus kasus pembuangan limbah medis seperti alat pelindung diri (APD), bahan habis pakai seperti jarum suntik, masker dan head cap secara sembarangan.
Tak hanya itu, pembuangan masker sekali pakai secara sembarangan di masyarakat juga turut menjadi potensi pencemaran lingkungan. Bahkan bisa memicu oknum tertentu melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti memperjualbelikan kembali limbah medis tersebut.
" Pengelolaan limbah medis dari fasilitas pengelolaan kesehatan masih menjadi permasalahan," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Vensya Sitohang.
Vensya menilai permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, swasta, fasilitas kesehatan dan masyarakat. Dia menegaskan pengelolaan limbah medis harus dilakukan sesuai dengan peraturan.
Lebih lanjut, dia berharap pengelolaan limbah medis dapat dilakukan secara tuntas dengan memaksimalkan peran pemerintah daerah. Sehingga nantinya pengelolaan limbah medis dapat diselesaikan di wilayah masing masing tanpa harus diolah dari wilayah lain.
Laporan: Yuni Puspita Dewi
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu