Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Setelah sempat mangkir pada pemeriksaan pertama, Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling mengajukan diri untuk diperiksa polisi. Rencananya pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan dilakukan pada Kamis 26 Oktober 2017.
" Untuk Wessling 26 Oktober sudah konfirmasi mau datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat 28 Oktober 2017.
Pengajuan itu diminta langsung oleh Wessling melalui pengacaranya. " Dia yang menawarkan akan hadir," ucap dia.
Wessling menjadi tersangka dalam kasus dugaan menghalangi klaim biaya rumah sakit. Dia dilaporkan dua nasabah Allianz, Irfanius Al Gadri dan Indah Goena.
Tak hanya Wessling, dalam kasus ini polisi juga menetapkan Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah sebagai tersangka.
Atas laporan itu, Yuliana dan Wessling terancam Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (ism)
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget