Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Manajer Klaim PT Allianz Life Yuliana Firmansyah mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Yuliana diperiksa sebagai tersangka kasus klaim asuransi dua nasabah Allianz Life, Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.
" Tidak datang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deryan, Rabu, 4 September 2017.
Adi mengatakan Yuliana tidak memenuhi panggilan polisi karena sedang mengumpulkan barang bukti untuk membantah kesalahannya.
" Masih kumpulkan barang bukti," ucap dia.
Adi menuturkan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yuliana pada Rabu, 10 Oktober 2017.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Yuliana dan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling.
Penetapan tersangka terhadap dua pimpinan Allianz bermula ketika adanya laporan dari Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda. Keduanya merasa dirugikan karena dipersulit ketika proses klaim biaya rumah sakit.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?



Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global