Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Manajer Klaim PT Allianz Life Yuliana Firmansyah mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Yuliana diperiksa sebagai tersangka kasus klaim asuransi dua nasabah Allianz Life, Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.
" Tidak datang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deryan, Rabu, 4 September 2017.
Adi mengatakan Yuliana tidak memenuhi panggilan polisi karena sedang mengumpulkan barang bukti untuk membantah kesalahannya.
" Masih kumpulkan barang bukti," ucap dia.
Adi menuturkan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yuliana pada Rabu, 10 Oktober 2017.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Yuliana dan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling.
Penetapan tersangka terhadap dua pimpinan Allianz bermula ketika adanya laporan dari Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda. Keduanya merasa dirugikan karena dipersulit ketika proses klaim biaya rumah sakit.(Sah)
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!