Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Manajer Klaim PT Allianz Life Yuliana Firmansyah mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Yuliana diperiksa sebagai tersangka kasus klaim asuransi dua nasabah Allianz Life, Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.
" Tidak datang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deryan, Rabu, 4 September 2017.
Adi mengatakan Yuliana tidak memenuhi panggilan polisi karena sedang mengumpulkan barang bukti untuk membantah kesalahannya.
" Masih kumpulkan barang bukti," ucap dia.
Adi menuturkan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yuliana pada Rabu, 10 Oktober 2017.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Yuliana dan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling.
Penetapan tersangka terhadap dua pimpinan Allianz bermula ketika adanya laporan dari Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda. Keduanya merasa dirugikan karena dipersulit ketika proses klaim biaya rumah sakit.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
