Foto; Instagram @aniesbaswedan
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan seruan lewat Gubernur DKI Jakara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
Anies menyebut, seruan itu meminta seluruh kantor di DKI Jakarta untuk tutup sementara. Kegiatan usaha dapat dilakukan dari rumah.
" Dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal berikut, menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah," tulis Anies, Jumat, 20 Maret 2020.

Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta
Upaya itu, kata Anies, diambil karena penyebaran wabah virus corona yang meningkat di DKI Jakarta. Ibu Kota, kata Anies, telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut.
" Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan itu sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," kata dia.
Selain menutup perkantoran, Dinas Pariwisata DKI Jakarta juga akan menutup sejumlah kegiatan hiburan mulai Senin, 23 Maret 2020.
Pemprov DKI Jakarta juga akan membatasi kendaraan umum. Pemprov DKI Jakarta akan membatasi jumlah penumpang dan operasional bus dan kereta api.
" Sehingga ini hanya digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang mengharuskan ke luar," ucap dia.
Dream - Anies Baswedan mengatakan bahwa Jakarta sudah perlu menutup akses keluar dan masuk masyarakat. Kebijakan itu perlu diambil untuk mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19.
" Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan baik di dalam maupun di luar, kedatangan orang dari dalam dan luar Jakarta," ujar Anies di Jakarta, Minggu 15 Maret 2020.
Gubernur DKI Jakarta itu menilai Ibu Kota sudah seharusnya bertindak cepat, namun keputusan tersebut harus dikonsultasikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanganan Covid-19.
Anies juga meminta warga Ibu Kota agar tidak melakukan perjalanan luar kota atau menunda rencana pulang kampung untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
" Jangan sampai ada di antara kita yang pulang kampung tanpa disadari membawa virus ke kampung halaman atau ke wilayah lain. Karena Jakarta saat ini merupakan salah satu tempat virus itu menular dari pribadi ke pribadi lain," tambah dia.
Anies juga menyarankan masyarakat Jakarta melakukan 'social distancing measure' atau berkegiatan dari jarak jauh. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika kegiatannya tidak penting.
" Jangan keluar rumah kecuali amat penting. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan dengan jarak jauh. Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga. Itu artinya menyelamatkan orang banyak," kata Anies.
Dia meminta masyarakat mengurangi kegiatan berkumpul agar lebih memperkecil kemungkinan penyebaran Covid-19. Termasuk penyelenggaraan kegiatan agama untuk beribadah, Anies meminta masyarakat melakukan ibadah dari rumah.
Tidak hanya untuk warga Jakarta, Anies juga mengeluarkan langkah antisipasi untuk jajarannya lewat Instruksi Gubernur 22/2020 yang intinya meminta para pegawainya menunda perjalanan luar negeri.
Selain itu, bagi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan perjalanan luar negeri serta menunjukkan gejala awal COVID 19 diwajibkan melakukan isolasi diri dan dipastikan tidak mengalami pemotongan penghasilan.
Hingga Minggu, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 96 kasus COVID- 19 yang tersebar tidak hanya di Jakarta, namun juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta.
Dengan rincian lima orang meninggal dunia, delapan orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih dalam ruang isolasi untuk diobservasi lebih lanjut oleh petugas medis.
Sumber: Merdeka.com
Dream - Pengelola Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) akan menunda kegiatan yang mengundang banyak jemaah. Keputusan ini diberlakukan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
" JIC sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial tentunya rentan terhadap penularan virus corona karena bertemunya orang dalam jumlah besar. Untuk itu ditutup sementara," kata Kepala Sekretariat JIC, Ahmad Juhandi, Senin 16 Maret 2020.
Menurut Ahmad, penutupan ini akan dimanfaatkan untuk membersihkan dan mensterilkan kawasan JIC agar jauh dari penyakit. " Saya mendoakan semoga virus ini segera bisa dicegah tidak menyebar lebih luas lagi dan kondisinya bisa menjadi lebih kondusif," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Badan Manajemen JIC, Sofyan Jamaluddin, mengatakan, akan ada kegiatan rutin yang dibatalkan. Beberapa di antaranya, Kultum Dhuhur, Kajian Ahad Dhuha, Majelis Taklim (MT) Bina Muslimah, dan MT Bina Rohani.
Selain itu, MT IPHI, MT Salimah, Majelis Istighotsah (MAIS), Majelis Dzikir Senin Pagi, Khotmul Qur'an dan Kajian Tafsir Al-Qur'an Odoj, Khotmul Qur'an MAIS, Majelis Pemuda dan Remaja (Madaris JIC), KBM TKQ dan MD JIC, serta Kajian Inspirasi Muslimah.
" Selain kegiatan keagamaan, juga kegiatan-kegiatan outdoor, seperti pelatihan beladiri, komunitas sepeda, baris berbaris, wisata religi, dan lainnya semua di-off-kan dulu sampai ada pengumuman lebih lanjut," kata dia.
Sofyan mengatakan bahwa yang diperbolehkan masuk di kompleks JIC yaitu para karyawan JIC, MUI, DMI, orang yang hendak sholat lima waktu dan sholat Jumat. Itupun harus melalui deteksi suhu badan yang sudah disediakan pihak JIC.
" Berdasarkan rapat Badan Manajemen dan Sekretariat Jakarta Islamic Centre pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai tanggal 28 Maret 2020 semua kegiatan dibatalkan," ucap dia.