(mynewshub.cc)
Dream - Setelah heboh pernikahan sejenis di Bali, warga Boyolali, Jawa Tengah dikejutkan dengan tasyakuran yang diduga bagian dari proses pernikahan sejenis antara dua pria.
Media asal Malaysia, mynewshub.cc, Senin 12 Oktober 2015, menulis soal kehebohan pernikahan sejenis itu, di mana sebelumnya sempat terjadi di Bali.
Keduanya yang tercatat sebagai pria dalam KTP, dilaporkan melangsungkan pesta pernikahan di Desa Cluntang, Musuk, Boyolali, Jawa Tengah. Hebohnya lagi, pesta pernikahan sejenis itu turut dihadiri penduduk setempat yang mengucapkan selamat.
Pada acara tersebut, Dumani mengenakan pakaian pengantin pria Jawa sementara pasangannya yang dikenal sebagai Ratu Airin Karla, berdandan seperti pengantin wanita lengkap dengan sanggul dan hiasan bunga melati.
Prosesi pernikahan digelar seperti layaknya pernikahan Jawa lainnya. Bahkan spanduk bertuliskan " Tasyakuran Bersatunya Ratu Airin Karla dan Dumani, Mohon Doa Restu" turut digantung dengan iringan musik dangdut.
Namun pemerintah setempat menjelaskan, tidak ada acara pernikahan sesama jenis pernah diizinkan karena itu secara terang-terangan melanggar adat dan budaya. Hanya saja 'pengantin perempuan' kabarnya pernah mengajukan permohonan pernikahan tetapi tidak jelas apakah dikabulkan atau ditolak.
Justru, acara itu dikatakan sekadar tasyakuran atau selamatan merayakan pasangan itu di antara para tamu yang mereka kenal dan bukan upacara pernikahan.
Sebagian warga desa Cluntang diduga ikut bergotong royong memasak dan hadir semata-mata sebagai tanda niat baik meskipun ada yang tidak setuju. (Ism)
Tersangka Pernikahan Sejenis
Dream - Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menetapkan satu tersangka dalam kasus pernikahan sejenis di Ubud, Gianyar. Kasat Reskrim Polres Gianyar Ajun Komisaris Polisi Dewa Anom membenarkan perihal penetapan tersangka tersebut.
" Ya, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dewa Anom saat dihubungi, Rabu 30 September 2015.
Dewa Anom melanjutkan, tersangka itu ditetapkan setelah kepolisian memiliki bukti-bukti terkait pernikahan sejenis.
" Tersangka berinisial M. Dia karyawan di hotel yang khusus menangani even tersebut," ucapnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dewa Anom menjelaskan jika M tidak ditahan. " Tersangka kita jerat dengan pasal 156 tentang penodaan terhadap agama," kata Dewa Anom.
(Laporan: Berry Putra)
Kronologi Pernikahan Sejenis
Dream - Kepolisian memeriksa pemangku yang diduga menjadi pemimpin prosesi pernikahan sejenis di Bali.
Kapolres Gianyar, Ajun Komisaris Besar Farman menuturkan, selain seorang pemangku, beberapa staf hotel yang mengetahui dugaan pernikahan sejenis itu juga telah diperiksa.
" Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang terlibat dalam pelaksanaan perayaan pernikahan ini. Di antaranya, staf hotel dan pemangkunya," kata Farman, Senin 21 September 2015.
Hanya saja, Farman menampik jika prosesi itu merupakan ritual pernikahan. " Itu bukan pernikahan, tetapi perayaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ritual itu digelar pada 12 September dari pukul 16.30 WITA hingga pukul 21.00 WITA.
Pada acara yang digelar di Four Season Ubud itu dihadiri oleh 30 tamu undangan.
" Ya, kejadian benar di hotel Four Season. Perayaan itu dihadiri 30 orang undangan," kata Kapolres.
(Laporan: Berry Putra)
Kata Saksi Pernikahan Sejenis
Dream - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto bergerak cepat menelusuri informasi pernikahan sejenis yang disebut-sebut digelar di sebuah resort mewah kawasan Ubud, Gianyar, Bali.
Sugeng mengaku telah memerintahkan jajarannya mengusut kasus yang menggegerkan publik ini. Bahkan, beberapa saksi telah dimintai keterangannya.
" Beberapa saksi dan pihak hotel sudah dimintai keterangannya. Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut tuntas," kata Sugeng di Pantai Kuta, Kamis 17 September 2015.
Sugeng mengaku telah mengetahui lokasi prosesi terlarang itu dilakukan. Menurut Sugeng, kedua mempelai lelaki yang melangsungkan pernikahan sejenis itu bisa dijerat dengan pasal pelecehan terhadap agama.
" Ini sudah melecehkan simbol agama. Dalam undang-undang sudah jelas tindakan itu bisa dijerat," katanya.
Sugeng mengaku tengah mengonsultasikan hal ini dengan tokoh agama Hindu. Pasalnya, dalam foto yang beredar, prosesi sakral itu menggunakan simbol-simbol Hindu.
" Sedang kita konsultasikan dengan tokoh agama Hindu, apakah ini melanggar atau tidak," ujar Sugeng.
(Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Cara Menurunkan Kolesterol Tanpa Obat, Ini Langkah Alami yang Efektif
5 Cara Kreatif Agar Anak Tak Melulu Nempel Gadget
Dokter Temukan Kepribadian Baru Selain Introvert dan Extrovert, Simak Ciri-Ciri Si Otrovert
Pemilik Kulit Kering Wajib Tahu, Ini Kandungan Makeup yang Harus Dihindari
Kepsek SD Negeri Ini Absen 4 Bulan Tapi Tetap Digaji, Auto Kena Semprot Wakil Bupati
Kepsek SD Negeri Ini Absen 4 Bulan Tapi Tetap Digaji, Auto Kena Semprot Wakil Bupati
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Pemilik Kulit Kering Wajib Tahu, Ini Kandungan Makeup yang Harus Dihindari
Anak SMA Jual Kopi ala Racikan Barista di Kelas, Laris Manis
Cara Menurunkan Kolesterol Tanpa Obat, Ini Langkah Alami yang Efektif