Si Pria Tinggalkan Istri, Lalu Nikahi Putri Kandungnya

Reporter : Sugiono
Selasa, 6 Februari 2018 20:23
Si Pria Tinggalkan Istri, Lalu Nikahi Putri Kandungnya
Pasangan terlarang tersebut berencana menikah meski dilarang secara hukum.

Dream - Seorang pria Amerika Serikat dan putri kandungnya dituduh melakukan hubungan sedarah. Hal itu diketahui setelah pihak berwenang mengatakan bahwa putrinya hamil.

Steven Pladl, 42 tahun, dan Katie Rose Pladl, 20 tahun, ditangkap di rumah mereka di North Carolina. Penangkapan tersebut terjadi setelah polisi mendapat laporan dari mantan istri Steven.

Istrinya mengatakan kepada polisi bahwa Steven telah menghamili putri kandung mereka.

Menurut surat perintah penangkapan kepolisian, pasangan tersebut berencana untuk menikah meski dilarang secara hukum.

Ayah dan putri kandungnya, yang tinggal di kota Knightdale, tepat di luar ibukota negara bagian Raleigh, didakwa melakukan hubungan sedarah dan perzinahan.

1 dari 1 halaman

Sering Tidur di Kamar Putrinya

Sering Tidur di Kamar Putrinya © Dream

Katie sebelumnya tinggal di sebuah keluarga, di luar negara bagian setelah dia lahir dan diadopsi pada 1998.

Dia mulai terhubung dengan orangtua kandungnya melalui media sosial saat berusia 18 tahun.

Sejak itu, dia pindah ke rumah orangtua kandungnya pada Agustus 2016. Saat itu orangtuanya tinggal bersama dua anak mereka lainnya di rumah mereka di dekat Richmond, Virginia.

Ibu kandung Katie mengatakan dia dan Steven telah resmi berpisah pada November, setelah suaminya itu mulai sering tidur di kamar putri kandungnya.

Mantan istri Steven, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan dia baru mengetahui putrinya hamil setelah membaca buku harian milik anaknya yang lain.

Istrinya semakin yakin setelah mendengar sendiri dari Steven yang mengaku melalui percakapan telepon bahwa dia telah menjalani hubungan terlarang dengan Katie.

Steven bahkan meminta kedua anaknya yang masih kecil untuk menyebut Katie sebagai ibu tiri mereka meskipun dia adalah saudara mereka.

(Sumber: bbc.com)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More