Catat! Jadwal SKD Tahap I CPNS Kemenag Digelar 20 September-7 Oktober 2021

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 8 September 2021 08:01
Catat! Jadwal SKD Tahap I CPNS Kemenag Digelar 20 September-7 Oktober 2021
SKD digelar untuk luar Jawa dulu.

Dream - Seleksi Kompetensi Dasar Tahap I Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama akan digelar pada 20 September-7 Oktober 2021 di sejumlah lokasi. Ujian dilaksanakan secara luring (luar jaringan/offline) dengan jadwal berbeda di tiap daerah.

" Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dengan protokol kesehatan secara ketat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, dalam keterangan tertulis.

Nizar mengatakan ujian Tahap I akan dilaksanakan di tujuh provinsi yaitu Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua. Jadwal tes SKD CPNS Kemenag 2021 ini bisa diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id

" Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi," kata Nizar.

 

1 dari 5 halaman

Syarat mengikuti SKD Tahap I

Nizar menyatakan terdapat sejumlah syarat bagi peserta dalam mengikuti SKD Tahap I. Berikut syaratnya:

a. Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan;
b. Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id);
c. Membawa Asli KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga. Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga;
d. Membawa hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
e. Membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi;
f. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu); dan
g. Membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan.
h. Memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
i. Memakai kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab), dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;
j. Menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (hand sanitizer); dan
k. Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.

Sementara bagi peserta positif Covid-19 dan sedang dirawat atau isolasi mandiri, Nizar menyatakan yang bersangkutan harus melapor ke Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kemenag. Laporan dapat dilakukan secara online melalui https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag

" (Laporan disampaikan) sebelum jadwal pelaksanaan ujian dengan melampirkan bukti surat keterangan dokter dan atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari pejabat yang berwenang," kata Nizar.

 

2 dari 5 halaman

Ketentuan Mengikuti Ujian

Nizar menyatakan dalam mengikuti ujian, peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan. Seperti hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.

Menurut Nizar, sebelum ujian peserta diharuskan melakukan registrasi, pembagian PIN oleh panitia, penitipan barang, body checking, dan memperhatikan video tutorial tata cara pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) sebelum memasuki ruangan ujian.

Nantinya, registrasi dan pemberian PIN ditutup 45 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat, tidak hadir, ataupun tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun dinyatakan gugur.

" Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensinya, jangan percaya apabila ada pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun," kata Nizar.

Untuk mengetahui jadwal dan lokasi seleksi SKD CPNS Kemenag, kamu bisa meng0klik tautan ini.

3 dari 5 halaman

65.344 Pendaftar CPNS Kemenag Lolos Seleksi Administrasi

Dream - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 65.344 pendaftar lolos seleksi administrasi CPNS. Sedangkan jumlah total pendaftar hingga 26 Juli 2021 mencapai 111.660 berkas.

" Alhamdulillah, para verifikator telah selesai menjalankan tugasnya dan semalam, telah diumumkan bahwa sebanyak 65.344 orang atau sekitar 58 persen pelamar CASN Kemenag dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi," ujar Sekjen Kemenag, Nizar.

Nizar mengatakan dari jumlah total pendaftar hingga penutupan pada 26 Juli 2021 terinci menjadi 102.518 pelamar CPNS dan 9.152 melamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Sementara, formasi yang disediakan Kemenag yaitu 10.819 yang terdiri dari 1.361 CPNS dan 9.458 CPPPK.

Sedangkan pelamar yang lolos seleksi administrasi dirinci menjadi 56.200 orang melamar CPNS. Sisanya sebanyak 9.144 melamar CPPPK.

" Namun demikian, panitia masih membuka masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi administrasi," kata Nizar.

 

4 dari 5 halaman

Masa Sanggah

Masa sanggah tersebut dibuka pada 5 hingga 8 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB. Sanggahan dapat dilakukan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id

Nizar mengingatkan masa sanggah bukan dimaksudkan untuk mengubah dokumen, mengunggah ulang, serta tidak menambah informasi. Serta tidak untuk mengunggah dokumen salah, memperbarui dokumen atau menambah dokumen apapun.

Hasil sanggah yang dinyatakan memenuhi syarat diumumkan 15 Agustus 2021. Usai tanggal tersebut, seluruh peserta dapat mengunduh Kartu Tanda Peserta di laman pendaftaran BKN.

 

5 dari 5 halaman

Peserta Lulus Murni Kemampuannya

" Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, kami sampaikan selamat. Silakan bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar yang teknisnya akan disampaikan lebih lanjut," kata Nizar.

Lebih lanjut, Nizar mengingatkan dalam seleksi ini, kelulusan ditentukan kemampuan dan kompetensi dari pelamar. Dia menegaskan tidak ada pihak yang dapat memberikan jaminan seseorang lulus, apalagi sampai meminta untuk menyediakan sejumlah uang.

" Ingat, jangan mempercayai bila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Tetap percaya diri saja, ikhtiar, berdoa, dan tetap jaga kesehatan," kata dia.

Beri Komentar