Habib Rizieq Jadi Tersangka dan Terancam Ditangkap, Ini Tanggapan FPI

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 10 Desember 2020 18:17
Habib Rizieq Jadi Tersangka dan Terancam Ditangkap, Ini Tanggapan FPI
Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan penangkapan pemimpin FPI itu.

Dream - Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman, belum menentukan sikap setelah polisi yang menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaram protokol kesehatan.

" Nanti saya ketemu beliau dulu," kata Munarman, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 10 Desember 2020.

Tak hanya menetapkan sebagai tersangka, polisi juga mencekal Rizieq dalam 20 hari ke depan. Kapolda Metro Jaya bahkan telah memerintahkan penangkapan pemimpin FPI itu.

1 dari 6 halaman

Belum Ada Langkah yang Diambil

Tak hanya Rizieq, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas timbulnya kerumunan yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka kepada Rizieq Shihab merupakan hasil dari analisis penyidik usai merampungkan gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

" Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," kata Yusri.

2 dari 6 halaman

Tersangka Lainnya

Selain itu, tersangka lainnya selain Rizieq Shihab adalah panitia acaranya.

" Kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," jelas Yusri.

Sumber: merdeka.com

3 dari 6 halaman

Jadi Tersangka dan Bakal Ditangkap, Di Mana Rizieq Shihab?

Dream - Penyedik Polda Metro Jaya telah menetapkan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Polisi telah menegaskan bakal menangkap Rizieq, namun FPI merahasiakan keberadaannya.

Di mana Habib Rizieq saat ini?

4 dari 6 halaman

Hadiri Pemakaman

Usai kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Cikampek oleh Polisi Senin 7 Desember lalu, keberadaan Habib Rizieq misterius. Hingga akhirnya, dia muncul saat pemakaman jenazah para laskar FPI itu di Megamendung, Bogor pesantren miliknya, Kamis 10 Desember 2020 pagi.

Menggunakan gamis dan sorban kepala berwarna putih, Habib Rizieq menyampaikan duka yang mendalam atas 6 pengawalnya yang tewas itu. Hadir mendampingi, Ustaz Bahtiar Nasir, Ustaz Haikal Hasan.

Dalam sambutannya, Rizieq menyampaikan sumbangan yang luar biasa dari berbagai pihak kepada 6 laskar FPI yang meninggal. Dia menjamin uang itu akan sampai ke tangan yang tepat tanpa kurang sepeserpun.

" Selamat jalan para pejuang, selamat jalan Muhammad Reza, selamat jalan Ahmad Sofiyan, selamat jalan Muhammad Suci Khadavi, selamat jalan Faiz Ahmad Syukur, selamat jalan Andi Oktiawan, selamat jalan Lutfi Hakim, selamat jalan kepada para pemuda syuhada, selamat jalan pejuang. Semoga antum semua tenang dab senang di sisi Allah yang maha penyayang," kata Rizieq yang disiarkan oleh Front TV, milik FPI di Youtube.

merdeka.com juga mendapatkan informasi dari sumber di lingkaran FPI, bahwa posisi Habib Rizieq siang tadi masih berada di Megamendung Bogor. Namun, dia tak mau menjelaskan dimana Rizieq sore ini.

 

5 dari 6 halaman

Keberadaan Dirahasiakan

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum FPI, Munarman menolak berkomentar tentang penetapan tersangka. Dia mengaku akan lebih dulu bertemu Rizieq sebelum memberikan tanggapan kepada media massa.

Sementara itu, Wakil Sekertaris Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menutup rapat-rapat posisi Habib Rizieq. Dia merahasiakan ini demi keamanan sang imam besar FPI itu.

" Untuk alasan keamanan, kami tidak bisa mengekspos lokasi persisnya beliau seperti itu," kata Aziz di DPR, Kamis 10 Desember 2020.

Meski begitu, ia menyampaikan jika Rizieq dalam kondisi pemulihan. Sehingga membuat ia tak dapat memenuhi panggilan polisi.

Namun, ia menjamin jika Rizieq akan memenuhi panggilan polisi usai kondisinya sudah mulai pulih dan membaik.

" Kalau kondisi pemulihan beliau sudah selesai insya Allah akan penuhi panggilannya," kata Aziz.

 

6 dari 6 halaman

Perintah Tangkap

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menegaskan akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq Shihab dan beberapa tersangka atas kasus kerumunan di Jakarta.

" Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ucap Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020.

Ada 6 tersangka yang ditetapkan oleh polisi atas kerumunan di Jakarta pada pertengahan November 2020. Mereka adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, dan Idrus.

Kerumunan yang dimaksud polisi yakni Tebet, Jakarta Selatan, dan di KS Tubun, Petamburan Jakarta Pusat.

Beri Komentar