Dream - Briptu RDW (27) anggota Sat Samapta Polres Jombang yang tewas usai dibakar istrinya dikenal sebagai sosok yang baik oleh rekannya.
Korban yang tewas dibakar istrinya Briptu FN (28), polwan Polres Mojokerto Kota ini juga disebut tak pernah bertindak aneh-aneh.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin usai pemakaman korban, Minggu 9 Juni 2024.
“Almarhum ini berdinas di Sat Samapta Polres Jombang. Dia ya pendiam anaknya, baik, tidak aneh-aneh menurut saya baik,” ungkapnya, dilansir dari Radar Jombang, Senin 10 Juni 2024.
Sebelum cekcok dengan istri hingga tewas dibakar, Kasnasin tak melihat gelagat aneh dari korban.
“Kok tidak ada tanda-tanda apapun, karena anaknya memang pendiam,” ujarnya.
Bahkan sebelum kejadian, Briptu RDW masih berdinas seperti biasa di Polres Jombang.
“Saya sempat ketemu, ngobrol, tanya kok di sini ternyata dia memang sudah pindah di sini,” imbuhnya.
Briptu RDW sebelumnya berdinas di Satlantas Polres Jombang sebelum kini dipindahkan ke Sat Samapta Polres Jombang.
Sementara istrinya Briptu FN, berdinas di Polres Mojokerto Kota. Ia sempat berdinas di Unit Tipiring Satsabhara sebelum akhirnya pindah ke bagian SPKT Polres Mojokerto Kota.
Keduanya diketahui telah lima tahun menikah dan dikaruniai tiga orang anak. Anak pertamanya berusia empat tahun, sementara anak kedua dan ketiganya adalah anak kembar yang lahir tiga bulan yang lalu.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.
Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Polda Jawa Timur telah Briptu FN sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka sudah ditahan untuk proses penyidikan. Namun, dari sisi psikologis, tersangka dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
" Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal