Ilustrasi
Dream - Kasus perceraian satu ini bisa dibilang unik. Bukan akibat perselingkuhan namun soal ranjang.
Bukan pula pihak istri yang minta diceraikan melainkan suami. Sebabnya, sang suami tidak bisa mengimbangi hasrat istrinya yang besar dalam hubungan intim.
Pria tersebut lantas melayangkan cerai ke Pengadilan Agama Tulungagung. Dalam perkara ini, pria itu menunjuk Moh Hufron Efensi sebagai kuasa hukum.
" Alhamdulillah lega, kasus yang membuat saya harus berpikir sekaligus membuat perut saya sedikit kaku karena menahan tawa," kata Hufron.
Hufron mengatakan kliennya yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur itu sebenarnya masih mencintai istrinya. Pernikahan yang terjadi pun belum sampai berusia tahunan, hanya beberapa bulan saja.
Menurut Hufron, kliennya datang meminta bantuannya dengan kondisi yang terlihat frustasi. Alasannya, istrinya selalu minta 'jatah' sampai sembilan kali dalam sehari.
" Alasan klien saya ini dia tidak kuat melayani istrinya yang meminta jatah hubungan intim sehari hingga sembilan kali dan rutin, kecuali saat menstruasi," kata Hufron.
Awalnya, si klien menurut kemauan istrinya dan berusaha mengimbangi di ranjang. Pria tersebut juga sudah mencoba berbagai cara, termasuk minum jamu penambah stamina.
Sayangnya, usaha tersebut tak juga membuahkan hasil. Seiring berjalannya waktu, pria tersebut kewalahan dan akhirnya memutuskan menceraikan istrinya.
" Nah, akhirnya setelah curhat itu saya yakinkan bahwa alasan cerai itu bermacam-macam dan dia yakin dengan keputusannya mengajukan talak ke istrinya," kata dia.
Hufron mengatakan proses persidangan berjalan kaku. Ditambah, saksi yang dihadirkan tidak mungkin mengetahui persoalan ranjang dari keduanya.
" Jadi saat sidang terasa kaku. Alasannya agak berbelit dan mengundang tawa para hakim," kata dia.
Usai semua argumen diajukan, hakim akhirnya mengabulkan cerai yang diajukan klien Hufron. Keduanya kini resmi bercerai.
" Pasangan ini masih muda, barangkali memang kebutuhan batinnya tinggi, jadi kita bisa memahami dan semoga masing-masing mendapatkan pasangan lagi yang lebih serasi dan seimbang," kata dia.
Sumber: Jatim Times
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal