Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 RS Swasta Dedikasikan 300 Ruang Rawat Pasien Covid-19, Cek Lokasinya

3 RS Swasta Dedikasikan 300 Ruang Rawat Pasien Covid-19, Cek Lokasinya (Foto: Shutterstock)

Dream - Pemerintah mengumumkan tiga pengelola rumah sakit (RS) swasta telah mendedikasikan sejumlah ruangannya untuk digunakan pasien pengidap virus corona baru, Covid-19. Ketiga RS Swasta itu berada di tiga daerah berbeda.  

Juru bicara Penanganan pasien corona virus (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan total ruang perawatan dari ketiga RS swasta itu berjumlah 300 tempat tidur. 

"Ada tiga rumah sakit swasta yang mendedikasikan total 300 tempat tidur untuk covid-19. Siloam Kelapa Dua, Mitra Keluaraga Jati Asih, Hermina Karawang," ungkap Yurianto dalam keterangan persnya, Rabu, 18 Maret 2020.

Tak hanya RS swasta, laboratorium milik swasta juga ikut terlibat untuk melakukan skrining pasien. Nantinya pemeriksaan akan dilakukan bukan hanya pada laboratorium milik pemerintah, tetapi juga swasta.

"Ada jejaring laboratorium Siloam, jejaring laboratorium Kalbe Grup. Layanan pemeriksaan Covid-19 ini dengan menyiapkan laboratorium sampel," kata Yurianto.

Kajian Rapid Test

Meningkatnya kasus corona di Indonesia, termasuk jumlah korban yang meninggal sangat signifikan. Hingga hari ini, 18 Maret 2020, sudah ada 227 pasien positif Covid-19 dan 19 orang dilaporkan meninggal karena corona.

Hal ini membuat Kementerian Kesehatan mempertimbangkan untuk melakukan rapid test. Nantinya tes bukan dengan swab test, tapi melalui tes darah.

"Mulai melakukan kajian rapid test seperti negara lain. Tidak menggunakan apusan kerongkongan, tapi dengan serum darah. Ini tidak membutuhkan tidak membutuhkan bio security level 2," ungkap Yurianto. 

 

 

 

Menlu Imbau WNI di Luar Negeri Pulang

Dream - Menteri Luar Negeri, Retno L Marsudi meminta warga negara Indonesia di luar negeri untuk kembali pulangi.

Imbauan disampaikan karena semakin banyak negara yang menutup akses di negaranya akibat wabah virus corona.

”Untuk warga negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi,” kata Retno, Rabu, 18 Maret 2020.

Retno mengatakan, sejumlah negara telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang.

”Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat,” kata dia.

Terkait dengan warga asing dari semua negara, Retno menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memutuskan untuk menangguhkan pengeluaran Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas selama 1 bulan.

”Oleh karena itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki Visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara,” ujar dia.

 

Negara-negara yang Terlarang

Selain itu, Retno juga menyampaikan kebijakan khusus yang menyangkut beberapa negara sebagai berikut.

Pertama, kebijakan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020.

Kedua, kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020.

Ketiga, pendatang/travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara dibawah ini tidak diijinkan masuk/transit ke Indonesia.

Negara-negara tersebut di antaranya, Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.

 

Kartu Sehat

Keempat, semua pendatang/travelers wajib mengisi dan menyerahkan kartu Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan) kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum ketibaan di pintu masuk Bandara Internasional Indonesia. 

”Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia,” kata dia.

Kelima, bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut di atas, akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air.

”Perpanjangan izin tinggal bagi pendatang/travelers asing yang saat ini berada di Indonesia dan sudah habis masa berlakunya, maka pengaturannya dilakukan sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2020,” kata dia.

Bagi pemegang KITAS/KITAP serta pemegang izin tinggal diplomatik/dinas yang saat ini sedang berada di luar negeri dan izin masuknya akan berakhir, menurut Menlu, maka pengaturannya juga sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2020.

”Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 20 Maret pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan,” ujar dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Berbayar, Ini Daftar Harga Vaksin Covid-19 Tahun 2024

Mulai Berbayar, Ini Daftar Harga Vaksin Covid-19 Tahun 2024

Vaksin Covid-19 keempat mulai berbayar tahun ini. Masing-masing merek ditawarkan dengan harga berbeda.

Baca Selengkapnya
Ilmuwan Dibuat Keheranan oleh Pria yang Mendapat Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 127 Kali Selama 2 Tahun Lebih

Ilmuwan Dibuat Keheranan oleh Pria yang Mendapat Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 127 Kali Selama 2 Tahun Lebih

Jika dihitung harian, maka pria tersebut rata-rata mendapatkan empat dosis suntikan vaksin Covid-19 per hari.

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta  Vaksinasi Covid-19 yang Mulai Berbayar di 2024

Fakta-fakta Vaksinasi Covid-19 yang Mulai Berbayar di 2024

Sempat gratis, vaksin keempat Covid-19 akan ditawarkan secara berbayar di tahun depan, kecuali untuk kelompok rentan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Vaksin Covid-19 Kini Berbayar, Ini Daftar Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Vaksin Covid-19 Kini Berbayar, Ini Daftar Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Meskipun vaksin Covid019 sudah berbayar, ada kelompok yang bisa mendapatkan gratis

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker

PT KAI juga mengingatkan penumpang untuk menjaga kebersihan

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Gratis Mulai Dibatasi, Epidemiolog Angkat Bicara

Vaksin Covid-19 Gratis Mulai Dibatasi, Epidemiolog Angkat Bicara

Epidemiolog, Dicky Budiman, memberi pendapatnya soal kebijakan baru ini.

Baca Selengkapnya
Lagi, Direktur WHO Peringatkan Seluruh Negara Harus Bersiap Hadapi Penyakit X

Lagi, Direktur WHO Peringatkan Seluruh Negara Harus Bersiap Hadapi Penyakit X

Penyakit X adalah virus “penampung” hipotetis yang belum terbentuk, namun para ilmuwan mengatakan penyakit ini bisa 20 kali lebih mematikan daripada COVID-19.

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Covid-19 Varian JN.1, Ciri Khasnya Lidah Pasien Lebih Putih

Fakta-fakta Covid-19 Varian JN.1, Ciri Khasnya Lidah Pasien Lebih Putih

Merebak di Amerika Serikat, Singapura, China, dan India, Covid-19 di Indonesia sudah ditemukan 41 kasus.

Baca Selengkapnya