Menteri Agama Fachrul Razi
Dream - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pihaknya mengevaluasi penyelenggaraan umroh di masa pandemi Covid-19. Evaluasi terutama dilakukan setelah adanya 13 jemaah Indonesia yang dinyatakan positif saat berada di Arab Saudi
" Dari 13 orang yang positif, tiga di antaranya sudah kembali ke Indonesia, tujuh orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, tiga masih karantina di Saudi," ujar Fachrul saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, disiarkan channel YouTube DPR RI.
Fachrul mendapatkan beberapa catatan berkaitan dengan pelaksanaan umroh di masa pandemi Covid-19 yang sudah berjalan. Pertama, didapat temuan para jemaah rombongan pertama dan kedua berangkat tanpa menjalani karantina lebih dulu dan langsung terbang dari Bandara Soekarno-Hatta.
Catatan kedua, jemaah melakukan tes swab dalam rentang waktu yang dekat dengan hari keberangkatan dan dilakukan pada satu laboratorium. Sehingga, ada jemaah yang hasil tesnya terlambat keluar.
Sedangkan catatan ketiga, swab dilakukan lagi oleh Kementerian Kesehatan Saudi usai jemaah menjalani karantina tiga hari di dalam hotel. Hasilnya, 13 jemaah dinyatakan positif Covid-19.
Berdasarkan catatan tersebut, Fachrul menyatakan ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Seperti perlu dilakukan karantina minimal tiga hari sebelum tanggal keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.
" Ini dilakukan guna memastkan proses tes PCR/Swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah," kata Fachrul.
Selain itu, dokumen hasil swab perlu diverifikasi petugas dari Kementerian Kesehatan. Tentunya disesuaikan dengan protokol kesehatan untuk perjalanan ke luar negeri.
" Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas Covid-19 belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas Covid-19," kata dia.
Tak hanya itu, jemaah diharuskan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan selama masa karantina. Baik itu di Indonesia maupun di hotel tempat menginap jemaah di Saudi.
Kemudian, ketika jemaah tiba di Tanah Air diharuskan menjalani karantina oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta. Syarat ini harus dipenuhi jika jemaah tidak bisa menunjukkan hasil tes swab negatif yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Saudi.
" Jemaah akan dilakukan tes PCR/swab selama masa karantina dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif," ucap Fachrul.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, menyanggah kabar yang menyebut Arab Saudi menutup kembali penyelenggaraan umroh untuk jemaah Indonesia. Dia menyatakan kabar tersebut adalah hoaks.
" Soal umroh ditutup, Insya Allah sejauh ini hanya hoaks saja," ujar Fachrul saat rapat dengan Komisi VIII DPR, disiarkan channel YouTube DPR RI.
Fachrul punya dasar menyebut kabar yang beredar hoaks. Dia mengatakan akan ada gelombang kedua jemaah umroh yang berangkat bulan ini.
" Yang jelas, Insya Allah tanggal 22 November ini ada, masuk gelombang kedua akan berangkat ya," kata Fachrul.
Fachrul menjelaskan sejak 1 November saat umroh untuk jemaah luar negeri kembali dibuka, ada tiga rombongan jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.
Dari tiga rombongan tersebut, ada 13 jemaah yang dinyatakan positif Covid-19.
" Dari 13 orang yang positif, tiga di antaranya sudah kembali ke Indonesia, tujuh orang malam nanti (Rabu, 18 November) kembali ke Tanah Air, tiga masih dikarantina di Saudi," kata Fachrul.
Dream - Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyatakan Arab Saudi menerapkan larangan sementara bagi Indonesia untuk kembali mengirimkan jemaah umroh di masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul adanya fakta 13 jemaah umroh asal Indonesia yang positif Covid-19.
Endang menjelaskan saat ini otoritas Saudi sedang menggelar evaluasi pelaksanaan umroh di masa pandemi Covid-19. Khususnya terkait dengan penerapan protokol kesehatan serta kebijakan lain seputar penyelenggaraan umroh.
" Sehingga larangan bagi jemaah dari Indonesia hanya bersifat sementara yang kemungkinan untuk evaluasi berbagai aspek, baik di Arab Saudi ataupun di Indonesia," kata dia.
Baru dua pekan penyelenggaraan umroh kembali dibuka, Saudi kembali melarang Indonesia mengirimkan jemaahnya. Keputusan ini diambil secara sepihak oleh Saudi, menyusul temuan 13 jemaah dari Indonesia yang terinfeksi Covid-19 usai swab test PCR saat menjalani karantina tiga hari di hotel.
Menurut Endang, sejak dibuka pada 1 November lalu, Saudi baru mengizinkan Indonesia dan Pakistan untuk mengirimkan jemaah umroh. Saudi, kata dia, tidak menerbitkan daftar negara yang dibolehkan mengirimkan jemaah.
Riyadh, Ibu Kota Saudi, juga tidak membuat pengumuman resmi mengenai larangan sementara bagi Indonesia untuk mengirimkan jemaah umroh.
Kepala Sub Direktorat Umroh Kemenag, Ali Zakiyudin, mengatakan penghentian sementara pengiriman jemaah Indonesia dilakukan dalam rangka evaluasi. Tujuannya untuk memaksimalkan upaya menekan penyebaran kasus Covid-19.
Ali mengaku belum mengetahui apakah ada jemaah dari Pakistan yang juga dinyatakan positif Covid-19 sejak 1 November 2020. Kemungkinan, kata Ali, evaluasi dijalankan dengan fokus pada dampak kesehatan dari pembukaan umroh sejak 4 Oktober hingga saat ini.
Evaluasi tersebut juga untuk memeriksa tingkat kedisiplinan jemaah dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk apakah jemaah luar negeri mengalami kesulitan dalam melaksanakan umroh serta sejumlah hal yang berkaitan.
Ali sendiri belum dapat memastikan kapan larangan tersebut akan dicabut. Karena hingga saat ini belum ada pengumunan resmi dari Saudi terkait larangan itu.
" Untuk pengumuman lebih tepatnya sampai dengan hari ini belum. Jadi yang jelas untuk sementara penghentian dalam rangka evaluasi, karena tidak ada rilis secara resmi. Kita juga sama-sama tahu ketika 1 November Arab Saudi buka tahapan untuk negara lain, kita pun tidak memperoleh rilis resmi," kata dia.
Selanjutnya, Ali memastikan Kemenag akan kembali mengevaluasi pemberangkatan jemaah umroh mulai 1 November. Jemaah akan dipastikan benar-benar steril dari Covid-19 sebelum berangkat melalui tes swab dan Kemenag terus menyosialisasikan protokol kesehatan yang diberlakukan di Saudi agar dapat dipatuhi.
Sejak 1 November hingga kembali dilarang, sebanyak 224 jemaah rombongan pertama, 89 jemaah rombongan kedua, dan 46 jemaah rombongan ketiga yang sudah melaksanakan umroh. Dari ketiga, hanya 46 jemaah rombongan ketiga yang dibolehkan berziarah ke Masjid Nabawi sementara sisanya hanya boleh melaksanakan umroh lalu kembali ke Tanah Air.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN