Cerita Sebenarnya Tahanan Kabur dengan Menyamar Wanita

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 15 Juli 2016 17:50
Cerita Sebenarnya Tahanan Kabur dengan Menyamar Wanita
AW mengaku kepada istrinya tidak kuat jika harus dipindah ke Nusakambangan.

Dream - Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak dibawa umur, AW alias R, 26 tahun, sempat kabur dari Rumah Tahanan Salemba pada Kamis, 7 Juli 2016 lalu. Dia berhasil menipu petugas rutan dengan menyamar menjadi wanita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan AW meminta istrinya membawa gamis, kerudung, dan lipstik. Pakaian Muslimah itu dia pakai untuk mengelabui sipir.

" Pelaku kabur pada 7 Juli 2016 setelah mendapat bantuan dari istrinya, setelah mendapat bantuan pengiriman dan gamis, kerudung termasuk menggunakan lipstik," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 15 Juli 2016.

Awi mengatakan sebelum kabur pelaku sempat berkomunikasi dengan istrinya. Berikut isi percakapan pelaku dengan istrinya.

" Bu kalau ayah di oper di Nusa kambangan ibu enggak bisa besuk lagi, karena ongkos ke Nusakambangan enggak cukup Rp100.000," ucap AW.

" Bu, ayah mau kabur saja lah, ayah gak kuat kalau dioper ke Nusakambangan," kata AW.

" Kalau ayah mau kabur pikir-pikir dulu, kasihan anak sama keluarga," kata istri AW.

" Ayah udah pikirin mau kabur, ibu beli gamis, lipstik, sama kaca mata aja," kata AW.

" Iya. Udalah nanti ibu beliin," jawab istri AW.

Selama pelarian, AW pergi ke berbagai tempat di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

" Selama kabur dia ke Tanah Abang, Bandung, kemudian Garut, Jakarta, Curug Banten, Jakarta lagi, kemudian ke Jasinga Kabupaten Bogor," ucap Awi.

AW merupakan pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan anak 12 tahun, yang tidak lain adalah keponakannya sendiri. Atas perbuatannya, AW divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera melakukan pengejaran terhadap AW. Pada Kamis, 14 Juli 2016, AW berhasil ditangkap di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor.

1 dari 1 halaman

Kasus Dilimpahkan

Dream - Polisi melimpahkan pemeriksaan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur, Anwar alias Rizal, 26 tahun, ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kum HAM) Provinsi DKI Jakarta.

Pelimpahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kum HAM DKI, Endang Sudirman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan penangkapan ini berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya dan berkat kerjasama antara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat serta Polsek Metro Cempaka Putih.

" Penangkapan ini atas dasar perintah langsung Kapolda, kerjasama antara Jakarta Pusat, Cempaka Putih, dan diterjunkan 10 tim yang dipimpin oleh AKPB Budi Hermanto," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 15 Juli 2016.

Krishna menjelaskan pihaknya akan segera menyiapkan berkas-berkas rekomendasi pelimpahan proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kanwil Kumham DKI Jakarta.

" Ada dua produk yang dilakukan setelah ini, pertama kami akan melakukan pemberkasan terhadap istri tersangka yang membantu proses melarikan diri Ade Irma, dan berkas tesebut dikordinir oleh Jakarta Pusat dalam hal ini Polsek Metro Cempaka Putih," ucap dia.

" Kedua, kami akan memberikan semacam surat rekomendasi kepada Kanwil Kum HAM Jakarta atas kejadian tersebut, bisa apa saja rekomendasinya atas fakta-fakta yang ada," kata Krishna.

Mantan Kapolsek Metro Penjaringan itu berharap rekomendasi tersebut dapat dijadikan dasar untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.

Beri Komentar