Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan ceramah di rumah ibadah. Seruan ini berlaku ditujukan bagi tiga kalangan.
" Pertama, seruan ditujukan kepada penceramah agama agar bisa mawas dan mengukur diri terkait isi ceramahnya sehingga tidak bertentangan dengan seruan itu," ujar Lukman, dikutip dari kemenag.go.id, Senin, 8 Mei 2017.
Kedua, para pengelola rumah ibadah. Menurut Lukman, pengelola rumah ibadah punya andil dalam menghadirkan penceramah.
" Pilihannya ada di pengelola rumah ibadah. Apakah menghadirkan penceramah yang menyejukkan, mendamaikan, atau malah sebaliknya. Karenanya, pengelola perlu diberikan pemahaman," kata Lukman.
Sementara pihak ketiga yang juga menjadi tujuan seruan ceramah adalah masyarakat. Lukman mengatakan ukuran kepantasan suatu ceramah ada pada masyarakat.
Menurut dia, masyarakat punya patokan untuk menilai suatu ceramah itu pantas disampaikan atau tidak.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan semua agama hadir untuk mewujudkan kedamaian di antara umat manusia. Dia pun berharap para penceramah tidak menyampaikan materi ceramah yang justru bertolak belakang dengan esensi agama yaitu mewujukan kedamaian.
" Jangan ceramah lalu menyalahkan, memaki, dan merendahkan orang lain," kata Lukman.(Sah)
Advertisement

5 Kebiasaan Malam yang Disarankan Pakar agar Bisa Hidup Lebih Panjang

Social Contagion: Mengapa Tren Memakai Parfum Bisa Ikut Menyebar di Kalangan Anak SD?

Jusuf Kalla Ajak Dekan Teknik Makassar Pelajari Industri Teknologi Langsung di China




Dilantik Menkeu Suahasil Nazar, Inilah 12 Pejabat Eselon II Baru Kemenkeu Hasil Seleksi Baperjakat