Ilustrasi Aksi 212
Dream - Polri memperkirakan 5.000 orang akan turun ke jalan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas. Mereka akan terjun pada aksi yang digelar Jumat, 28 Juli 2017, yang dinamai Aksi 287.
" Sudah ada. Ada sekitar 5.000 (peserta aksi)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto, belum lama ini
Menurut Rikwanto, aksi yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPFMUI) dan Presidium Alumni 212 itu telah menyampaikan izin ke Polda Metro Jaya.
" Iya, mereka sudah memberitahukan kepada Polda Metro Jaya untuk ada aksi 287," ucap dia.
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan aksi tersebut akan digelar dengan long march dari Masjid Istiqlal Istana Negara. Tetapi, dia berharap aksi ini urung dilakukan.
Rikwanto lebih menyarankan agar peserta aksi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini menginggat inti keberatan mereka terkait penerapan Perppu Ormas.
" Tapi kami harapkan, ini kan masalah Perppu ya, harusnya ke MK, harusnya," kata dia.
Pada kesempatan terpisah, Advokat GNPF MUI Kapitra Ampera menilai penerbitan Perppu Ormas telah mencederai azas demokrasi. Dia menyatakan aturan pembubaran ormas yang paling tepat yaitu seperti yang tercantum dalam Undang-undang Ormas.
" Tetap harus ada pihak ketiga yang memutuskan, dalam hal ini yudikatif. Pengadilan yang berhak memutuskan. Kalau pemerintah bisa mengeksekusi sendiri, ini tidaklah fair. Karena akan ada faktor like or dislike," kata dia.
Perppu Ormas, kata Kapitra, memberangus kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Dia pun menegaskan Perppu ini bukan tidak mungkin menyasar banyak ormas.
" Seluruh ormas ya, karena Perppu itu berlaku untuk semua ormas dan terbitnya Perppu Ormas ini dapat membatasi hak warga negara, makanya kita melakukan aksi ini," ucap Kapitra.(Sah)
Advertisement
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi dan Rendah Stres di 2025, Segera Apply!
Tasya Farasya Banjir Support dari `Pasukan Outfit Kuning` Hadapi Perceraiannya
Penampakan Makan Bergizi Gratis Sebelum dan Sesudah Viral di SMPN 3 Jayapura
Potret Mobil Tercepat di Dunia, Yangwang U9 yang Bisa Melesat 496 Km per Jam
25 Pulau Paling Favorit di Dunia, Ada Bali?
Jenius Luncurkan Inovasi Unthinkable: QRIS Cross Border, Rewards Baru, hingga Reksa Dana USD
Jalan-Jalan Seru Naik Bus Tingkat di Jakarta, Begini Cara Pesan Tiket dan Jadwalnya
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Ikatan Dokter Anak Beri 5 Peringatan Lewat Surat Terbuka
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi dan Rendah Stres di 2025, Segera Apply!
Tasya Farasya Banjir Support dari `Pasukan Outfit Kuning` Hadapi Perceraiannya
Penampakan Makan Bergizi Gratis Sebelum dan Sesudah Viral di SMPN 3 Jayapura