Uang Senilai Rp3,7 Miliar Diamankan Polres Mojokerto (MajaMojokerto)
Dream - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita uang tunai senilai Rp3,7 miliar di Jalan Raya Desa Pagerluyung, tepatnya dekat Exit Tol Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, mengatakan, uang yang rencananya akan diedarkan di pinggir jalan ini kini telah diamankan. Selain itu polisi juga mengamankan enam orang.
" Uang tersebut kita amankan dari dalam mobil Grandmax dan Pajero yang ditumpangi beberapa orang saat berhenti di pintu TOL dan menurunkan barang yang dibungkus plastik," kata Rizki dikutip dari MajaMojokerto, Kamis 21 April 2022.
Awalnya, polisi menduga uang tersebut merupakan uang palsu yang akan diedarkan jelang Hari Raya Idul fitri. Karena itu, polisi yang berpatroli bekerja sama dengan bagian reskrim.
“ Saat kita cek ternyata ada tumpukan uang baru,” ujarnya.
Rizki menambahkan, tumpukan uang asli yang masih berlabel Bank Indonesia (BI) itu rencananya akan diedarkan di Jawa Timur. Saat diamankan uang itu dalam bentuk pencahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp 20.000.
“ Peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan. Terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar pengepul besar dan akan ditukarkan di pinggir jalan,” tutur AKP Rizki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari total uang yang ditemukan, Rp1,2 miliar di antaranya telah beredar di Jombang dan Nganjuk.
“ Dari pengakuan yang bersangkutan mendapatkan uang itu dari salah satu bank di daerah Jawa Barat. Kami mengupayakan dalam penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut dari bank di Jawa Barat tersebut,” katanya.
Selain menyita uang Rp3,7 miliar, polisi juga mengamankan enam orang. Sebanyak lima orang merupakan warga asal Sidoarjo, sedangkan satu orang warga di luar Jatim.
Namun, enam orang yang diamankan berstatus sebagai saksi. Termasuk pemilik mobil Granmax berinisial JE (29) warga Kabupaten Sidoarjo serta keempat rekannya yang merupakan pemesan uang.
“ Keenamnya saat ini statusnya masih saksi karena terkait pidananya belum tercukupi. Namun, tidak menutup kemungkinan terkait dengan penemuan ini akan secepatnya terbukti perbuatan melawan hukumnya,” tandasnya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib