Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi bisa saja memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang dialaminya pada Kamis, 16 November 2017 lalu.
" Ya (Setnov) bisa (diperiksa) untuk kesaksian, bisa terjadi," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu 18 November 2017.
Saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi, yaitu pengemudi bernama Hilman yang juga karyawan Metro TV, ajudan Setnov berinisial R, dan 2 warga yang saat kejadian berada di sekitar lokasi.
Saat ini, Ketua Umum Partai Golkar ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat pasca kecelakaan yang dialaminya.
Menurut pengacaranya, Fredrich Yunadi, kondisi kliennya itu saat ini masih lemas dan terus tertidur.
" Beliau itu tidur, terus nggak bangun-bangun. Nggak berani bangunin saya," ujar Fredrich di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 November 2017.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN