Usut Penyebab Kecelakaan, Setnov Bakal Diperiksa Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Minggu, 19 November 2017 10:19
Usut Penyebab Kecelakaan, Setnov Bakal Diperiksa Polisi
Mobil yang dinaiki pimpinan DPR ini menabrak tiang lampu.

Dream­ - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi bisa saja memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang dialaminya pada Kamis, 16 November 2017 lalu.

" Ya (Setnov) bisa (diperiksa) untuk kesaksian, bisa terjadi," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu 18 November 2017.

Saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi, yaitu pengemudi bernama Hilman yang juga karyawan Metro TV, ajudan Setnov berinisial R, dan 2 warga yang saat kejadian berada di sekitar lokasi.

Saat ini, Ketua Umum Partai Golkar ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat pasca kecelakaan yang dialaminya.

Menurut pengacaranya, Fredrich Yunadi, kondisi kliennya itu saat ini masih lemas dan terus tertidur.

" Beliau itu tidur, terus nggak bangun-bangun. Nggak berani bangunin saya," ujar Fredrich di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 November 2017.

Beri Komentar