Fakta Vaksin Covid-19 Jatah Napi di Sumut Dijual Oknum Dokter ASN Rp270 Juta

Reporter : Cynthia Amanda Male
Sabtu, 22 Mei 2021 15:15
Fakta Vaksin Covid-19 Jatah Napi di Sumut Dijual Oknum Dokter ASN Rp270 Juta
Penerima vaksin diminta membayar masing-masing Rp250 ribu per sekali suntikan. Pelaku sudah melakukan aksinya di 15 lokasi berbeda.

Dream - Di tengah masyarakat yang mencoba bersabar mendapat jatah vaksinasi dari pemerintah, kasus jual beli vaksin Covid-19 terjadi di Sumatera Utara. Bahkan, dua dari tiga orang pemalsu vaksin tersebut dikabarkan berprofesi sebagai dokter.

" Dokter di Rutan dan Dinkes Sumut menyalahgunakan vaksin saat proses vaksinasi terhadap tahanan," ungkap Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara, Jumat 21 Mei 2021 dilansir dari Liputan6.com.

Dua dokter itu diketahui menjual vaksin yang semula dialokasikan untuk para tahanan ke luar penjara. Modus para pelaku masih terus diselidiki sejak Rabu 19 Mei 2021.

Jika informasi tersebut valid, kedua dokter yang terlibat akan segera dipecat. " Pecat, pasti pecat. Tak boleh melakukan perbuatan yang menyalahi aturan," tegas Edy. 

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan tiga orang diduga tersangka pelaku jual beli vaksina Covid-19 masih diperiksa dan dimintai keterangan.

" Ya lagi dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali. Dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," tuturnya.

1 dari 4 halaman

Peroleh Rp271 Juta dari Jual Beli Vaksin

Sementara Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak dalam keterangan persnya menyampaikan para pelaku jual beli vaksin Covid-19 itu diantaranya dokter di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta berinisial IW. Kemudian KS dan SH merupakan dokter di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

" Mereka menerima suap dari seorang agen properti di Medan Polonia berinisial SW," kata kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Sumut dikutip dari Liputan6.com

Penangakapan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukannya kepada beberapa kelompok masyarakat dilakukan setelah mendengarkan keterangan dari 9 orang saksi.

Diterangkan Kapolda, vaksinasi tersebut sudah berjalan 15 kali di lokasi berbeda-beda, dan masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 1.085 orang. Setiap orang membayar Rp 250.000, dan total biaya terkumpul Rp 271 juta.

" Penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut," terangnya.

 

 

2 dari 4 halaman

Barang Bukti dan Ancaman Dipecat

Dalam pengungkapkan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 13 botol Vaksin Covid-19 Sinovac dengan 4 botol di antaranya sudah digunakan. Barang sita lain berupa plesterin, tensi elektronik, alat tensi manual, alkohol swab, jarum suntik, termometer, sarung tangan.

Polisi juga mengamankan buku tabungan atas nama Silviwati dan kartu ATM, telepon genggam milik Selviwati, dan uang sebesar Rp 20.000.000.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal di wilayah Sumatra Utara

" PNS tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat," ujar Menteri Tjahjo

Berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN dan PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, jika terbukti bersalah, PNS yang melakukan tindak pidana dapat diberhentikan tidak dengan hormat. Sambil menunggu proses hukum selesai, PNS dimaksud dapat diberhentikan sementara sebagai PNS.

Menteri Tjahjo berharap agar penegakan hukum yang tegas bagi PNSyang terbukti melakukan tindak pidana dapat menimbulkan efek jera. " Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," tambahnya dikutip dari Liputan6.com.

3 dari 4 halaman

Vaksin AstraZeneca Selain Batch CTMAV547 Tetap Didistribusikan

Dream - Polemik vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 kini sedang dalam proses investigasi pengujian keamanannya. Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan vaksin AstraZeneca nonbatch CTMAV547 tetap diberikan kepada masyarakat, khususnya yang baru sekali menerima dosis, supaya mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dua dosis.

" Saat ini program vaksinasi sudah menjalani tahap 3 yang diawali di provinsi DKI Jakarta dan selanjutnya bertahap, pada bulan Juni (2021) program ini bisa dilaksanakan di kota-kota lainnya," tutur Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis 20 Mei 2021.

Menurutnya, vaksinasi tersebut nantinya akan segera dilakukan di beberapa kota lain yaitu, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Medan. Pada tahap ke tiga ini akan memprioritaskan warga lanjut usia yang merupakan kelompok rentan dari aspek sosial serta ekonomi.

Diketahui, pemerintah melalui Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) kini masih menginvestigasi adanya dugaan efek samping fatal dari vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Investigasi yang dilakukan ialah pengujian toksisitas dan abnormal serta sterilisasi dari vaksin tersebut.

Vaksin ini memang memiliki efek yang bersifat ringan, pengananannya pun bisa dilakukan oleh fasilitas kesehatan terdekat. Wiku menambahkan, setiap temuan di lapangan terkait efek dari vaksi akan terus ditindaklanjuti secara berjenjang di faskes terdekat, Pokja KIPI kabupaten/kota, Komda KIPI, Komnas PP KIPI hingga Subdit Imunisasi Badan POM

" Mohon masyarakat tidak ragu melaporkan keluhan dari vaksinasi. Karena setiap laporan yang masuk akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan vaksinasi kedepannya di Indonesia maupun secara global," jelas Wiku, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

4 dari 4 halaman

Vaksin AstraZeneca Sudah Diterima Masyarakat Dunia

Ilustrasi© © freepik.com

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin yang paling aman. Hal ini terbukti dengan lebih dari satu miliar dosis vaksin sudah diterima oleh masyarakat di seluruh dunia.

WHO menegaskan vaksin AstraZeneca aman dan efektif untuk melindungi orang dari risiko penularan COVID-19 yang sangat serius, termasuk kematian, rawat inap, dan penyakit parah.

Selain itu, vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO. Kemudian juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari otoritas kesehatan di 70 negara di dunia, termasuk salah satunya adalah Indonesia.

Vaksin yang diproduksi di Inggris, Itali, Korea Selatan, dan India ini, merupakan salah satu dari 3 jenis vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program vaksinasi nasional pemerintah Indonesia saat ini.

Namun, meskipun vaksin ini efektif, namun masyarakat tetap perlu menjalankan disiplin protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencucui tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitias.

Dengan mensukseskan vaksinasi dan juga menerapkan disiplin protokol kesehatan 5M, diharapkan pandemi Covid-19 ini akan segera usai. Sehingga roda ekonomi dan aktivitas lainnya bisa kembali normal.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

 

Beri Komentar