Undangan Kopi (foto: Facebook/Donny Golden)
Dream - Surat undangan jadi salah satu bagian yang tak bisa dipisahkan dari momen pernikahan. Setiap pasangan calon pengantin berusaha membuat desain cantik untuk mengundang rekan atau kerabatnya.
Tapi tidak bagi sepasang calon pengantin di Kampung Bungaok, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Amel dan Heri yang menikah pada Sabtu, 6 April 2019 punya ide unik untuk mengundang para tamu pernikahannya.
Pasangan kekasih ini memilih selembar kertas dan kopi sebungkus kemasan yang diubah menjadi surat undangan.
Undangan itu diunggah akun Facebook, Donny Golden. Akun tersebut menyebut undangan sederhana itu ada benarnya.
" Kita nyetak undangan 2.000, 5.000, 10.000, 15.000, 25.000, sebagus apapun itu, sekali baca dibuang," tulis Donny.
Dia menyebut undangan sederhana itu justru membuat si pengundang mendapat pahala. Sebab, dia memberikan sesuatu yang berguna bagi orang lain.
" Karena kita tidak mubazir menghamburkan uang jutaan rupiah demi undangan," kata dia.
Seorang pengguna Facebook, Deni Al Farizi Kurniawan menyebut bentuk undangan semacam itu sudah menjadi tradisi. " Sudah tradisi bos, di Banten," tulis Deni.
" Di Pemalang, Jawa Tengah juga kayak gitu. Undangan diletakkan di bungkus kue, di kotak rokok, sama di minuman," kata Marudin.
Di laman jual beli digital, Bukalapak, undangan kopi berukuran kartu identitas penduduk itu dijual seharga Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per 100 buah. Kertas undangan itu terbuat dari kertas ivory.
Si pembuat lapak menyebut kertas undangan itu tidak dijual dengan kopi kemasannya.(Sah)
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini