Dream - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia, mengaku tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Video pengakuan itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi lebih dari satu menit itu, disebutkan ada ratusan WNI di Malaysia yang tidak terdata dalam DPT. Mereka menuding Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia sengaja tak memasukkan mereka ke daftar pemilih.
" Terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar. Kami menilai dan menduga faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia," ujar salah seorang di dalam video itu.
Faktor kesengajaan PPLN Malaysia juga diduga untuk menguntungkan salah satu pasangan capres-cawapres, termasuk partai politik tertentu.
Para WNI tersebut mengaku sudah melaporkan hal ini ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia. Mereka berharap dapat segera mendapatkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Menanggapi hal tersebut, anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, pihaknya masih mengecek keaslian video tersebut agar tidak menjadi disinformasi.
" Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," ujarnya, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 3 Januari 2024.
KPU mengajak seluruh masyarakat kembali mengecek namanya secara daring untuk memastikan telah termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024.
" Kepada semua pemilih diaspora atau pemilih luar negeri untuk memastikan ya namanya ada di dalam DPT LN, maka dapat mengecek website cek DPT daring," kata dia.
Berdasarkan Pasal 125 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 dijelaskan ihwal ada beberapa pemilih yang tidak termuat dalam DPT, mereka masuk kategori daftar pemilih khusus (DPK).
Pemilih yang terdaftar dalam DPK luar negeri merupakan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan daftar pemilih tambahan (DPTb), tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP elektronik, paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor dengan alamat tinggal di luar negeri.
DPK luar negeri pada saat hari pemungutan suara dicatat oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri dalam daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri dan dilaporkan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri.
KPU telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih. Setelah proses coklit rampung, masyarakat bisa mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pengecekan DPT secara daring ini bisa dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id, selanjutnya ketik NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
Data pemilih akan muncul setelah memasukkan NIK atau nomor paspor. Jika belum terdaftar, segera laporkan ke laman Pendaftaran Pemilih (kpu.go.id)
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal