Ilustrasi Pasangan Suami-istri
Dream - Pengadilan umum di Arab Saudi mengabulkan permohonan cerai seorang wanita dari suaminya. Wanita itu mengaku telah disuntik oleh suaminya dengan obat. Penyuntikan dilakukan saat sang istri koma akibat penyakit diabetes yang dideritanya.
Tidak terima, wanita itu kemudian mengajukan khula atau gugatan cerai tanpa persetujuan suaminya. Dia bersedia membayar ganti rugi terhadap mas kawin yang sudah diterima dari suaminya, demikian harian Al-Watan melaporkan.
Wanita itu juga minta dites di laboratorium untuk membuktikan ia telah disuntik dengan obat oleh suaminya tanpa persetujuannya.
Hasil tes ternyata positif dan pengadilan memutuskan untuk mengabulkan permintaan cerai wanita. Sang istri harus membayar mahar yang telah diberikan suaminya sebesar 30.000 riyal (Rp93 juta).
Pengacara wanita itu Bayan Zahran mengkritik pengadilan karena tidak memasukkan kasus ini sebagai tindak pidana.
Zahran menambahkan, sang istri berhak secara hukum mengajukan kasus pidana terhadap suaminya karena menyuntik istrinya dengan obat secara ilegal.
Pengacara Ahmad Al-Muabbi mengatakan insiden suami melakukan tindak pidana terhadap istri-istri mereka telah meningkat baru-baru ini, terutama yang melibatkan obat-obatan.
" Beberapa orang percaya bahwa itu adalah bagian dari kedewasaan untuk memperlakukan istri mereka dengan cara yang keras, tapi ini bertentangan dengan ajaran Syariah," katanya. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu