Warga Bekasi Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dikirimi Pesan Singkat, Ini Isinya

Reporter : Sandy Mahaputra
Senin, 21 Desember 2020 16:16
Warga Bekasi Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dikirimi Pesan Singkat, Ini Isinya
Warga yang berhak menerima vaksin Covid-19 di Kota Bekasi, nantinya akan menerima pesan singkat.

Dream - Pemerintah Kota Bekasi memaparkan mekanisme pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang menjadi target tahap pertama. Pemberian vaksin covid-19 gratis ini rencananya akan dilakukan awal tahun depan.

Warga yang berhak menerima vaksin Covid-19 di Kota Bekasi, nantinya akan menerima pesan singkat.

" Warga yang menjadi target penerima vaksin Covid-19 awalnya akan menerima pesan singkat yang berasal dari pemerintah pusat. Pesan itu berisi tautan tentang kolom data diri calon penerima vaksin," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dikutip dari Liputan6.com, Senin 21 Desember 2020.

Warga yang menerima pesan, nantinya dipersilahkan mengisi kolom data yang diminta apabila setuju divaksin. Dalam hal ini tidak ada unsur paksaan jika calon penerima menolak untuk divaksin.

1 dari 2 halaman

Meski calon penerima vaksin bersedia, masih harus melewati proses verifikasi terlebih dulu. Verivikasi ini berkaitan dengan kondisi kesehatan calon penerima, yang akan lanjut hingga tahap persetujuan.

" Diterima atau tidak sebagai penerima vaksin, tergantung verifikasi ada penyakit penyerta atau tidak," kata pria yang akrab disapa Pepen.

Selanjutnya, calon yang bersangkutan akan menerima tiket vaksin yang menunjukkan lokasi vaksinasi serta barcode.

" Mereka yang terdaftar dalam one data dari pemerintah merupakan masyarakat dari profesi yang rentan tertular, dan masyarakat yang terdaftar pada BPJS Kesehatan" .

 

2 dari 2 halaman

Diketahui Kota Bekasi menerima jatah 480.000 vaksin dari pemerintah pusat. Vaksin tahap pertama ini diberikan kepada 20 persen dari total keseluruhan 2,4 juta warga Kota Bekasi.

Kriteria utama penerima vaksin Covid-19, yaitu mereka yang sehari-harinya rentan dengan penularan virus, profesi yang kerap bersinggungan dengan banyak orang, serta warga usia produktif dan rentan terpapar.

Berikut data golongan penerima vaksin Covid-19, sesuai data Dinkes Kota Bekasi.

Masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 390.298 orang, TNI Polri 1.875 orang, petugas Damkar 1.000 orang, petugas PLN/PDAM 200 orang, pelaku sektor ekonomi 31.289 orang.

Kemudian administrator ASN dan Non ASN 23.000 orang, warga hasil tracking 10.000 orang, petugas kecamatan dan kelurahan 8.167 orang, tokoh masyarakat 5.600 orang dan tokoh agama 560 orang.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar