Peraturan ini didasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah tertanggal 11 November 2022.
Tim yang diberangkatkan khusus untuk mempelajari tahapan pelaksanaan umrah di saat pandemi Covid-19 ini mengungkapkan sejumlah aturan baru selama menjalankan ibadah umrah.