Rizieq dinilai bersalah menghasut masyarakat untuk datang ke pernikahan putrinya sekaligus menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.
Polisi menurunkaan sebanyak 1.194 personel gabungan untuk pengamanan sidang lanjutan Rizieq Shihab. Kali ini hakim mengabulkan permintaan Rizieq Shihab untuk menggelar sidang secara offline.