Advertisement
Ketiganya dijerat Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
Di antaranya Habiburokhman, Fadli Zon, dan Aboe Bakar Al Habsyi.
Sempat viral di sosial media.
"Dan tidak boleh melupakan, pembantaian enam syuhada".
Shobri dan Maman menuju Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukum.
Selain Habib RIzieq Shihab, tiga dari lima tersangka kasus kerumunan telah menyerahkan diri.
Tiga tersangka tersebut diperiksa sejak semalam.
Saat ini Rizieq mendekam di sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Rizieq menjalani masa tahanan untuk 20 hari ke depan.
Rizieq yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.
Hingga pukul 19.30 WIB, belum ada tanda-tanda proses pemeriksaan terhadap Rizieq selesai.
Rizieq sempat menitip pesan pada Munarman sebagai kuasa hukum, sebelum memulai pemeriksaan.
Seperti apa pemeriksaan yang dijalani Rizieq?
Kepolisian mewajibkan Rizieq Shihab melakukan tes tersebut sebelum diperiksa sebagai tersangka.
Untuk masalah penahanan terhadap Rizieq merupakan....
Saat disinggung soal kesiapan jika memang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, begini respon Rizieq.
Rizieq meminta polisi tak mengerahkan pasukan berlebihan. Ia akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini.
Aziz Yanuar menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan sebagai tersangka.
Habib Rizieq resmi jadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak