Advertisement
Sidang tersebut rencananya akan digelar pada pagi ini.
Tiga polisi anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor kasus pembunuhan di luar proses hukum terhadap laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Tiga polisi menjadi tersangka dalam kasus unlawful killing atas tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI)
Penetapan enam anggota Laskar FPI yang sudah meninggal sebagai tersangka dijadikan bahan ejekan di masyarakat.
Pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran HAM atas kasus tersebut kepada Komnas HAM.
Banyak yang berharap rekaman CCTV bisa menguak insiden tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.
Jokowi menanggapi kasus meninggalnya 4 warga Sigi dan 6 orang anggota Laskar FPI.
MUI DKI Jakarta mendorong pengungkapan insiden penyerangan anggota Polri yang menewaskan 6 orang laskar FPI.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak