Advertisement
Gibran memang menjadi tokoh utama yang digadang-gadang bakal diuntungkan jika MK mengabulkan permohonan yang awalnya diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Mahkamah berpendapat, penentuan usia minimal capres-cawapres menjadi ranah pembentuk undang-undang.
"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
MK memutuskan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap selama tidak dilakukan perbaikan.
Pembentuk Undang-undang diperintahkan melakukan perbaikan dalam tenggang waktu 2 tahun usai putusan dibacakan.
Putusan ini dikeluarkan atas permohonan uji materi oleh kepala desa yang akan maju lagi di pemilihan keempat.
RCTI dan iNews menggugat UU Penyiaran lantaran tidak diterapkan pada penyedia layanan siaran berbasis internet.
Said mengatakan, KSPI bersama buruh Indonesia secara tegas menolak dan meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan.
MK akan menangani uji materi UU Cipta Kerja secara independen.
RCTI menegaskan pihaknya mempersoalkan izin korporasi, bukan content creator.
Uji materiil itu dicatat dengan nomor tanda terima 1952/PAN.MK/IV/2020.
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Zalora Rayakan 14 Tahun Inovasi Fashion melalui “ZALORAYA 2026” dalam Glam Fashion Show & Exclusive Brand Collaboration