Tayamum merupakan aktivitas yang dilakukan dalam islam untuk menyucikan diri dari hadast menggunakan debu atau permukaan bumi lain yang bersih dan suci.
Jumhur ulama telah bersepakat tentang kesunahan dzikir setelah sholat fardhu. Kesunahan ini ditopang oleh banyak hadis shahih dengan jenis bacaan yang beragam.