HMC Aceh: Bagaimana Jual Beli Sesuai dengan Syariat Islam?

Reporter : Dwi Ratih
Kamis, 21 September 2017 11:43
HMC Aceh: Bagaimana Jual Beli Sesuai dengan Syariat Islam?
Semua akan dikupas pada pengajian rutin pada Sabtu, 23 September 2017.

Dream - Bedagang merupakan salah satu profesi yang sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan, Rasulullah Muhammad SAW dikenal sebagai pedagang ulung. 

Dalam Sirah Nabawiyah, kitab tentang sejarah hidup Nabi Muhammad SAW, disebutkan Rasulullah adalah pedagang yang sukses. Rasulullah dikenal sebagai orang yang sangat jujur dalam berdagang, menerapkan jual beli yang saling menguntungkan, sekaligus hanya menjual dagangan berkualitas tinggi

Terkait perdagangan, Rasulullah pernah berpesan kepada para sahabatnya yang berprofesi sebagai pedagang. Pesan tersebut seperti:

1. Tidak boleh berbohong dan menipu pembeli mengenai barang yang dijual

2. Carilah keuntungan yang wajar

3. Hindari sumpah yang berlebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen

4. Jangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan

5. Lakukan transaksi jika telah ada kata sepakat antara penjual dan pembeli

Melihat persaingan pasar saat ini yang begitu ketat, apakah prinsip dan teladan Rasulullah masih dijalankan? Apalagi saat ini telah berkembang toko online yang memungkinkan siapa saja bisa menjadi penjual maupun pembeli.

Shutterstock

Lalu bagaimanakan prinsip jual beli yang sesuai tuntunan syariat Islam? Hijabers Mom Community (HMS) Aceh membahas persoalan ini bareng Ustaz Mufakhir Muhammad dalam pengajian yang diadakan pada Sabtu, 23 September 2017.

Bertempat di Toko Firmax 3, Jl T Chiek Ditiro No 5, Peuniti, Aceh, Sahabat Dream bisa mengikuti kajian ini. Jika kamu tertarik, silakan hubungi tim HMC Aceh di sini.

Terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun.

 

A post shared by HijabersMom Aceh (@hmc_aceh) on

Kirimkan blog atau website kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)

Beri Komentar