Foto Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - Kasus perceraian menjadi masalah yang selalu jadi pusat perhatian Kementerian Agama. Kasusnya bukan tambah menurun, tapi malah meningkat.
Apalagi di musim pandemi Covid-19 seperti saat ini, angka kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama naik cukup signifikan.
Baru-baru ini sebuah laporan tentang kasus perceraian di seluruh Kabupaten Ponorogo membuat tercengang netizen.
Sedikitnya terdapat 1.919 janda baru di Ponorogo pada tahun 2021. Angka tersebut naik dibanding pada tahun 2020 yang mencapai 1.769 janda.
" Ya, memang ada kenaikan. Kurang lebih 200 perkara naiknya," ujar Sukahatta Wakano, Humas Pengadilan Agama (PA) Ponorogo.
Lebih rinci lagi, Sukahatta menyebutkan data dari tahun 2020 itu terdapat 498 kasus cerai talak. Sementara cerai gugat mencapai 1.412 kasus.
Sementara untuk laporan di tahun 2021, terdapat kenaikan yang lumayan tajam. Tahun 2021 lalu ada 540 kasus cerai talak dan 1.450 cerai gugat.
Mengenai banyaknya perceraian baik yang cerai talak maupun cerai gugat ini, Sukahatta menyebutkan ada beberapa faktor.
Salah satunya adalah faktor perselingkuhan atau yang biasa disebut dengan istilah pelakor (perebut lelaki orang).
Sedangkan di sisi lain, ada faktor nafkah atau ekonomi. Suami tak bisa memenuhi kebutuhan hidup istri dan anak.
Menurut Sukahatta awalnya rumah tangga retak karena faktor ekonomi. Pasangan itu kemudian sepakat si istri mencari nafkah ke luar negeri.
Namun, yang di rumah atau si suami, karena kesepian akhirnya selingkuh. Kemudian ketahuan oleh istri yang di luar negeri.
Untuk faktor ekonomi juga berkaitan dengan karier istri yang bekerja jadi tenaga kerja wanita di luar negeri.
Begitu ekonomi sudah mapan, pihak istri mengajukan perceraian. Alasannya karena suami tidak pernah memberi nafkah.
" Ada (suami) yang cerita bagaimana mau memberi nafkah. Jika mau mengirim nafkah di sini hanya dapat Rp1 juta dikirim ke Taiwan kan tidak ada harganya," tambah Sukahatta.
Dia mengaku penyumbang terbanyak dari kasus perceraian tersebut memang orang-orang yang sedang bekerja di luar negeri.
Untuk urutan negara penyumbang perceraian terbanyak adalah Taiwan, Hongkong dan Korea Selatan.
Sedangkan usia rata-rata yang mengajukan perkara perceraian masih di usia produktif, yakni di umur 30-50 tahun.
" Selisihnya lumayan, memang laki laki menahan diri mengajukan cerai dari pada perempuan," pungkas Sukahatta.
Sumber: JatimNow
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari