Dream - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.
Dalam edaran itu, tertulis aturan bahwa pejabat dan ASN Kemenag dilarang mengadakan dan menghadiri acara buka puasa bersama dan open house.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.
Doa Sesampainya di Tanah Air Usai Ibadah Haji, Jangan Lupa Tunaikan Sholat Sunnah 2 Rakaat Dahulu!
Hijab Syar'i Style Inara Rusli, Tengok Tutorialnya
Masya Allah! 5 Artis yang Pergi Haji Bareng Pasangan, Terbaru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Akhir Pandemi Covid-19, Berakhirnya Darurat Global Covid-19
Akhir Pandemi Covid-19, Terimakasih Sarah Gilbert