Gus Yaqut Larang ASN Kementerian Agama Gelar Bukber hingga Open House

Reporter : Waliyadin
Jumat, 1 April 2022 18:09

Dream - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.

Dalam edaran itu, tertulis aturan bahwa pejabat dan ASN Kemenag dilarang mengadakan dan menghadiri acara buka puasa bersama dan open house.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.

Beri Komentar